JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra belum memutuskan apakah menerima atau tidak rencana pemberian honor bagi saksi partai politik (parpol) di tempat pemungutan suara (TPS) yang dibiayai oleh negara melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Partai Gerindra masih melihat legalitas rencana tersebut.
"Kalau prosesnya legal, sesuai dengan sistem keuangan, enggak masalah. Tapi kalau bertabrakan, Gerindra tak akan ambil dana saksi ini," kata Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/1/2014).
Muzani mengaku bahwa pihaknya keberatan terkait anggaran karena selama ini biaya saksi parpol dibebankan kepada parpol. Meski demikian, menurutnya, tidak pas bila anggaran senilai Rp 660 miliar tersebut dibebankan kepada negara.
"(Apalagi) dalam situasi seperti sekarang ini, sedang bencana," ucapnya.
Muzani menambahkan, partainya telah menyediakan saksi secara mandiri. Semua saksi itu, kata dia, sudah diurus sejak awal rekrutmen hingga pelatihan, termasuk honor saksi.
"Jadi dengan atau tanpa dana negara pun, Gerindra siap dengan aparat dan kader yang kita siapkan," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS pada Pemilu 2014. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol.
Akan ada 12 saksi parpol di setiap TPS. Setiap saksi akan dibayar Rp 100 ribu untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Belakangan, rencana itu menuai kontroversi. Pemantau pemilu dan sebagian parpol keberatan dengan adanya pembiayaan honor saksi parpol oleh negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.