Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Korban Kecelakaan Lebih Besar dari Korban Perang Teluk

Kompas.com - 26/01/2014, 09:29 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya masih tinggi. Bahkan, jumlah korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas jauh lebih besar daripada jumlah korban jiwa akibat perang.

Kepala Polri Jenderal Pol Sutarman mengatakan, berdasarkan catatan Organisasi Badan Kesehatan (WHO) PBB, setiap tahun korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di dunia mencapai 1,24 juta. Sedangkan korban jiwa akibat Perang Teluk yang terjadi tahun 1980 hingga 1988 sebesar 1,2 juta jiwa.

"Korban kecelakaan lalu lintas terbesar berada di negara kawasan Asia Pasifik," kata Sutarman saat membuka kegiatan pencanangan 'Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas' Korps Lalu Lintas Polri di Bunderan Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (26/1/2014).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ibu Negara Ani Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono dan istrinya Herawati Boediono. Hadir pula sejumlah menteri diantaranya Menpora Roy Suryo dan Mensesneg Sudi Silalahi.

Sutarman menambahkan, meski korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia setiap tahun mengalami penurunan, namun penurunan itu belum signifikan. Tercatat tahun 2011 ada 32.657 jiwa menjadi korban, 27.441 jiwa pada 2012 dan 25.150 jiwa pada 2013.

"Jumlah korban kecelakaan berpotensi meningkat seiring pertumbuhan penduduk dua persen setiap tahunnya dan pertumbuhan penjualan kendaraan delapan persen setiap tahunnya," kata Sutarman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com