Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA: 81 Pengadilan Belum Publikasikan Putusan

Kompas.com - 25/01/2014, 17:21 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Mahkamah Agung Soeroso Ono mengatakan, masih ada 81 pengadilan yang belum aktif mempublikasikan putusannya melalui direktori putusan "website" MA.

"Pengadilan yang belum aktif publikasikan putusan ini justru dari kota besar, seperti Jakarta dan juga di Jawa Barat," katanya di Jakarta, Sabtu (25/1/2014).

Ia menjelaskan bahwa pernyataan itu juga sudah disampaikannya saat membuka acara lomba analisa putusan di Jakarta pada Kamis (23/1/2014).

Dikemukakannya bahwa sebanyak 89 persen dari 819 pengadilan sudah mempublikasikan putusannya melalui direktori putusan di "website" MA.

Menurut Soeroso, agar semua pengadilan menggunakan direktori putusan semua, MA akan mengubah Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 14 tahun 2010, yang menyebutkan pengiriman berkas perkara menggunakan direktori putusan.

"Jadi pengiriman berkas perkara berupa elektronik, dan tidak ada 'hardcopy' lagi, sehingga ini memaksa pengadilan untuk menggunakan direktori putusan," katanya.

Soeroso juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan dengan ketua pengadilan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

"Saya binggung di Jakarta hanya dua pengadilan yang aktif, maka pada pekan terakhir ini akan ada pembinaan direktori untuk pengadilan di Jakarta dan Bandung," katanya.

Panitera MA pada akhir 2013 telah merilis 98 pengadilan yang belum mempublikasikan berasal dari lingkungan peradilan umum dan lingkungan peradilan agama.

Sementara lingkungan peradilan militer dan tata usaha negara partisipasinya mencapai 100 persen, katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com