Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/01/2014, 16:55 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Amanat Nasional mempertanyakan konsistensi Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra yang menyebut pelaksanaan Pemilu 2014 inkonstitusional. Jika Yusril tidak menarik Partai Bulan Bintang dari keikutsertaannya di pemilu, itu akan menimbulkan pertanyaan soal sikap Yusril yang menyatakan Pemilu 2014 inkonsistusional.

"Tentu sebagian masyarakat akan mempertanyakan konsistensi sikap Bang Yusril selaku Ketua Dewan Syuro/penasihat DPP PBB, sebagai salah satu partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014. Apakah Bang Yusril menyarankan atau menginstruksikan PBB tetap ikut Pemilu Legislatif 2014 atau tidak?" ujar Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi, di Jakarta, Jumat (24/1/2014).

Viva menuturkan, keputusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus dipatuhi dan dilaksanakan. Tidak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh untuk menganulir atau membatalkan keputusan MK. Dengan demikian, Viva pun memaklumi jika ada keberatan atas keputusan MK tersebut.

Dia berpendapat ada perbedaan sudut pandang antara Yusril dan MK. Pandangan Yusril lebih ke perspektif legal formal, sedangkan pandangan MK lebih ke perspektif interpretasi legal futuristik. "Artinya MK tidak membatasi pemahaman terhadap undang-undang secara gramatikal an sich, (harafiah), tetapi keputusan MK bersifat bersyarat karena memperhatikan dan mempertimbangkan aspek sosial, politik, dan budaya. Jadi, penafsirannya tidak sekadar legal formalistik, meski konstitusi itu bersifat normatif," ucap Viva.

Selanjutnya, Viva melihat pendapat yang menyatakan bahwa jika jadwal pileg dan pilpres dilaksanakan tahun 2019, hasil Pileg dan Pilpres 2014 cacat hukum dan inskonstitusional adalah tidak benar.

"Selama MK dalam amar putusan tidak menyatakan UU Pilpres bertentangan dengan UUD 1945, maka produk hukumnya tetap sah dan proses politiknya pun bersandarkan pada hukum yang berlaku," kata anggota Komisi IV DPR ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com