Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Perusahaan Logistik Pemilu Jangan Beri Gratifikasi

Kompas.com - 24/01/2014, 16:32 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengingatkan kepada seluruh perusahaan dan konsorsium pemenang tender pengadaan barang dan jasa Pemilu 2014 untuk tidak memberi gratifikasi kepada komisioner dan pegawai sekretariat jenderal KPU.

"Jangan pernah memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun. Jangan sampai proses pemilu ini diributkan dan dinodai proses penyelewengan," ujar Arief pada acara penandatanganan kontrak bersama pemenang lomba leang pengadaan dan distribusi logistik Pemilu 2014, Jumat (24/1/2014) di Gedung KPU, Jakarta.

Ia menegaskan kepada para pihak pemenang tender yang hadir dalam acara itu agar tidak mencoba menghubungi pihak KPU. Arief mengatakan, pihak perusahaan juga tidak menghiraukan telepon atau pesan yang mengatasnamakan komisioner pihak KPU.

"Proses lelang ini berlangsung tidak ada peran komisioner. Sehingga saya berharap setelah kontrak, jangan pernah menghiraukan SMS dan telepon yang mengatasnamakan komosioner dan sekretaris jenderal," katanya.

Ia meminta, pihak pemenang tender logistik agar melaporkannya kepada Sekjen KPU Arief Rahman Hakim jika ada oknum yang menghubungi.

KPU melakukan penandatanganan kontrak kerja sama dengan para pemenang tender logistik Pemilu 2014. Arief mengatakan, surat suara mulai dicetak Februari mendatang. Dalam pengadaan logistik pemilu itu, KPU mengklaim, menghemat hingga Rp 421 miliar anggaran pengadaan dan distribusi logistik. Penekanan pengeluaran dilakukan pada pengadaan dan distribusi surat suara, tinta sidik jari, dan alat bantu tuna netar Pemilu 2014.

"Proses lelang menunjukkan KPU mampu melakukan efisiensi anggaran negara sebesar Rp 421.047.789.731,40," ujar Arief. Penghematan tercapai karena harga yang ditawarkan perusahaan dan konsorsium lebih rendah dari harga perkiraan sendiri (HPS) KPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com