JAKARTA, KOMPAS.com — Hambit Bintih, Bupati Gunung Mas terpilih disebut sempat keberatan dengan permintaan Rp 3 miliar dari Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Melalui politisi Partai Golkar Chairun Nisa, Hambit menawar pemberian suap menjadi Rp 2 miliar sampai Rp 2,5 miliar. Namun, Akil yang saat itu menjabat Ketua MK disebut menolak menurunkan permintaan.
"Dia (Akil) mengatakan tidak bisa kurang," kata Nisa saat bersaksi untuk terdakwa Hambit dan pengusaha Cornelis Nalau Antun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1/2014).
Setelah dicecar Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Nisa mengaku sempat membandingkan permintaan Akil untuk Bintih dengan "harga" pengurusan sengketa Pilkada Palangkaraya yaitu Rp 2 miliar.
Namun, aku Nisa, Akil tetap menolak."Saya katakan seperti yang lain di Kota Palangkaraya itu, kan Rp 2 miliar. Kemudian Pak Akil mengatakan, itu kalau tidak salah itu diskon atau apalah begitulah," terang Nisa.
Jaksa mencecar Nisa apakah sebelumnya juga pernah ada pemberian Rp 2 miliar kepada Akil untuk sengketa Pilkada Palangkaraya. Jaksa kemudian membacakan isi SMS antara Nisa dengan Akil.
"Ibu menayakan, 'Eh Wali Kota Palangkaraya, kan 2 ton?' Kemudian jawab Pak Akil, 'Kan untuk perjuangan umat, diskon. Ini lebih kaya dari wakil Palangkaraya, tiga (miliar) malah kurang loh'," kata Jaksa Pulung Rinandoro membacakan SMS itu. SMS dari Akil tersebut kemudian diteruskan Nisa ke Hambit yang akhirnya setuju menyerahkan Rp 3 miliar.
Mengenai sengketa Pilkada Palangkaraya, Nisa mengaku tak tahu apakah benar ada suap atau tidak. Nisa berdalih, ia hanya mengarang menyebut Rp 2 miliar.
Jaksa kemudian membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan Nisa (BAP). Dalam BAP tersebut, Nisa mengaku mendapat informasi dari DPP Golkar bahwa ada pemberian Rp 2 miliar yang dilakukan dua politisi Golkar, Mahyudin dan Idrus Marham, untuk sengketa Pilkada Palangkaraya.
Namun, saat dikonfirmasi jaksa, Nisa mengatakan hal itu hanya rumor. Dia pun mengaku tahu ada kabar itu dari Ketua DPD Golkar Palangkaraya Rusliansyah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.