Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ical: Semua Orang Akui, Zaman Golkar Memang Zaman Enak

Kompas.com - 23/01/2014, 21:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengklaim masyarakat sudah merasakan prestasi partainya pada masa lalu. Dia pun menyebutkan bahwa zaman Golkar memang zaman enak. Oleh karena itu, Ical yakin prestasi Partai Golkar itu mampu menarik simpati masyarakat.

Ical memberikan arahan kepada para calon anggota legislatif Partai Golkar dalam Rakornas I Badan Koordinasi Pemenangan Pemilu (BKPP) Partai Golkar. Dia meminta para caleg menjelaskan alasan Golkar harus menang dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014. Dia mengarahkan agar caleg memberikan jawaban dengan argumentasi rasional dan faktual.

"Siapa pun yang jujur dan obyektif di republik ini pasti mengakui bahwa Partai Golkar telah terbukti dengan prestasinya, yang oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sekarang menggambarkan dalam ungkapan 'zaman Golkar memang zaman enak'," ucap Ical dalam sambutannya di kantor DPP Partai Golkar, Kamis (23/1/2014).

Menurut Ical, ungkapan tersebut muncul sebagai respons terhadap realitas yang dialami sekarang. Belakangan ini, memang muncul stiker dan kaus bergambar Soeharto yang bertuliskan "Piye kabare bro? Penak jamanku to..." yang artinya adalah "Bagaimana kabarnya bro? Masih lebih enak di zaman saya kan..."

Partai Golkar mendapat tempat puluhan tahun pada masa Orde Baru dan itu dianggap sebagai prestasi. Ical pun memaparkan bahwa untuk kembali mewujudkan kejayaannya, Partai Golkar sudah menyiapkan konsep pembangunan jangka panjang yang disebut sebagai "Visi Negara Kesejahteraan 2045".

Ical mengatakan, konsep itu dapat mengantarkan bangsa Indonesia ke "zaman enak" kembali. Konsep itu, lanjut Ical, akan memberikan manfaat di bidang ekonomi, kesejahteraan, pendidikan, stabilitas, keamanan, sosial budaya, dan kerukunan umat beragama. Selain itu, Ical mengklaim konsep yang ditawarkan Golkar ke depan akan menjamin demokratisasi substansial yang menjadi kelemahan pada masa lalu.

"Bukan hanya demokrasi prosedural, demokrasi seolah-olah, bukan demokrasi seakan-akan, terutama karena kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi, terutama kesejahteraan hidup," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Soal Putusan MA Terkait Batas Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Destruktif, Tidak Progresif

Nasional
RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

RPP Non-ASN Dibahas, Menpan-RB: Harus Adil untuk Semua Pihak

Nasional
BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

BNPB Bakal Pasang Rambu Rawan Banjir Lahar di 3 Desa Terdampak Erupsi Gunung Ibu

Nasional
Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Indonesia Mulai Bangun Kapal Fregat Merah Putih Unit Kedua

Nasional
Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Pihak Gus Muhdlor Hormati Putusan Hakim yang Tolak Gugatan Praperadilan Mereka

Nasional
Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Status Gunung Ibu Masih Awas, Warga Diminta Tetap Mengungsi

Nasional
Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Nasional
Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja 'Online' Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja "Online" Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Nasional
Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Nasional
Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Nasional
Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Nasional
Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com