Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hambit Berikan Rp 75 Juta untuk Biaya Naik Haji Chairun Nisa

Kompas.com - 23/01/2014, 15:17 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, mengakui menerima bungkusan koran berisi uang Rp 75 juta dari Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih. Menurut Nisa, saat itu Hambit mengatakan bahwa bungkusan yang diberikan untuk membantunya pergi melaksanakan ibadah haji. Hal itu diungkapkan Nisa ketika bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan suap pengurusan pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) Hambit dan pengusaha Cornelis Nalau Antun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

"Pak Hambit bilang, niat saya hanya bantu. Ibu, kan mau berangkat haji. Ini untuk ibu yang mau berangkat haji," kata Nisa, menirukan perkataan Hambit saat itu.

Nisa mengaku, awalnya tidak tahu bahwa bungkusan koran yang diberikan Hambit berisi uang. Nisa juga mengaku sempat menolak pemberian Hambit itu.

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Tersangka, Hambit Bintih memasuki ruang pemeriksan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa (8/10/2013). Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah tersebut diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap dalam sengketa Pilkada Gunung Mas kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.
"Beliau beri bungkusan pada saya. Pertama saya tidak tahu. Ini apa Pak? Saya tidak mau diberi apa-apa," ucap Nisa.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Pulung Rinandoro terus mencecar Nisa soal pemberian uang itu. Jaksa heran mengapa Nisa tak mengetahui isi bungkusan koran tersebut.

"Kalau hanya bungkusan koran ngapain Ibu bawa? Ibu tidak tanya isinya?" tanya Jaksa.

Menurut Nisa, ia sempat menanyakanya. Namun, Hambit tak mengatakan bungkusan itu berisi uang dan memaksa Nisa untuk tetap membawanya. Uang itu diterima Nisa saat menemui Hambit di Bandara Cilik Riwut Palangkaraya pada 2 Oktober 2013. Nisa menjelaskan, saat pertemuan itu Hambit juga menyampaikan bahwa uang untuk Akil Mochtar yang saat itu menjabat Ketua MK sudah disiapkan oleh Cornelis. Uang yang diberikan kepada Akil itu agar permohonan keberatan hasil Pilkada Gunung Mas periode 2013-2018 ditolak.

Dengan demikian, keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas tentang pasangan calon terpilih pada pilkada tersebut dinyatakan sah, yaitu dimenangkan pasangan nomor urut 2, Hambit dan Arton S Dohong.

"Pak Hambit mengatakan, dana sudah siap, ada di Cornelis. Dia (Cornelis) sudah di Jakarta, tolong Ibu temenin Cornelis," kata Nisa kembali menirukan ucapan Hambit.

Setiba di Jakarta, Nisa kemudian menemui Cornelis di Apartemen Mediterania, Tanjung Duren, Jakarta. Keduanya lalu pergi ke kediaman Akil untuk menyerahkan uang Rp 3 miliar yang dibawa Cornelis. Namun, belum sempat uang itu sampai ditangan Akil, datang petugas KPK untuk menangkap mereka.

Saat itu KPK menyita empat amplop cokelat  yang masing-masing berisi 107.500 dollar Singapura, 107.500 dollar Singapura, 22.000 dollar AS, 79.000 dollar Singapura. Total uang itu kurang lebih senilai Rp 3 miliar. Selain itu, ditemukan uang Rp 75 juta yang dibungkus koran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com