Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Gus Dur Diminta Direhabilitasi

Kompas.com - 23/01/2014, 13:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Nama Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, diusulkan untuk direhabilitasi dari gelar sebagai presiden yang dilengserkan. Usulan itu disampaikan budayawan Jaya Suprana dalam diskusi pemikiran Gus Dur "Demokrasi dan Pluralisme", di kantor PBNU, Jakarta, Kamis (23/1/2014).

Dalam kesempatan itu, Jaya langsung menyampaikan usulannya kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, yang sama-sama menjadi narasumber. Menurut Jaya, tak ada salahnya usulan itu dimunculkan mengingat Gus Dur merupakan tokoh pluralisme di Indonesia yang sangat penting.

"Tolong Pak Mahfud, bisa enggak nama Gus Dur sebagai presiden yang dilengserkan direhabiliter menjadi bukan dilengserkan? Mungkin agak berlebihan, tapi apa salahnya bagi kita yang mencintai Gus Dur meminta itu," kata Jaya.

Mahfud mengatakan, usulan Jaya Suprana itu bisa saja diwujudkan bila dilakukan secara bersama-sama. Bagi Mahfud, Gus Dur dilengserkan hanya karena kalah secara politik, dan bukan karena melanggar aturan hukum yang berlaku saat itu.

"Ini bukan tindak pidana, tapi kita bisa melakukan sama-sama, pelengseran Gus Dur salah secara konstitusi, tapi benar secara politik. Konstitusi itu benar atau salah, kalau politik itu menang atau kalah," ujarnya.

Mahfud menambahkan, Gus Dur dilengserkan karena dituduh menerima dana dari Bulog dan Brunei Darussalam. Mahfud yakin, Gus Dur tak terlibat dalam kasus yang selanjutnya disebut sebagai Bulog Gate dan Brunei Gate tersebut.

Pelengseran Gus Dur, kata Mahfud, murni dilatari masalah politik. Gus Dur dianggap melanggar Tap MPR Nomor 6 dan 7 Tahun 1999 karena memecat Suroyo Bimantoro sebagai Kapolri dan menggantinya dengan Chairuddin Ismail tanpa persetujuan MPR/DPR.

Menurut Mahfud, pelengseran Gus Dur juga cacat secara hukum karena tidak memenuhi Pasal 27 Tap MPR bahwa Sidang Umum MPR untuk menjatuhkan presiden harus dihadiri oleh semua fraksi. Pada saat itu, Fraksi PKB dan PDKS menolak hadir, tetapi pelengseran Gus Dur tetap dilakukan.

"Gus Dur hanya kalah secara politik, bukan salah secara hukum. Pelengserannya cacat hukum dan dipaksakan," kata bakal calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com