JAKARTA, KOMPAS.com - Sejak bulan Juni 2013, Badan Pemeriksa Keuangan mulai menerapkan Pusat Data yang bekerja secara elektronik dan online. Pusat data itu mampu menghimpun dokumen hingga aliran dana yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara. Pusat data itu juga menjadi alat utama bagi terlaksananya e-audit.
Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan, sebelum tahun 2010, kerja BPK relatif terbatas lantaran tak memiliki pusat data. Dengan adanya pusat data dan e-audit, lanjut Hadi, proses pemeriksaan berjalan lebih cepat, lebih mudah, dan efektif.
"Melalui e-audit, BPK juga bisa memperluas jumlah sampling, bahkan nantinya bisa secara populasi sehingga bisa mencakup hampir seluruh jumlah keuangan negara yang harus diperiksa," ujar Hadi dalam sambutannya pada acara penandatanganan komitmen peningkatan akuntabilitas di kantor BPK, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Melalui sistem e-audit, menurut Hadi, semua rekening para pengelola keuangan negara dan pertanggungjawabannya dapat diuji oleh BPK. BPK bisa menelusuri transaksi yang dilakukan para pengelola keuangan untuk memperoleh keyakinan atas kebenaran jumlah, kelengkapan rincian, dan kejelasan sumber keuangan.
Hadi mencontohkan, e-audit dilakukan untuk hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, penerimaan negara, laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta pajak kendaraan bermotor. Pusat data BPK ini dianggap bisa memonitor setiap aktivitas terkait keuangan negara.
"Pusat data BPK bisa jadi alat monitoring semacam CCTV. Hal ini berarti BPK ada di mana-mana, di mana-mana ada BPK," kata Hadi.
Untuk mendukung Pusat Data, BPK menjalin 757 kerja sama akses data dengan pengelola keuangan negara serta akses data terhadap rekening-rekening pemerintah pusat yang dikelola 177 kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN), pemerintah daerah pada bank pembangunan daerah, dan BUMN.
Pada hari ini, BPK juga melakukan penandatanganan komitmen bersama peningkatan akuntabilitas dengan Menko Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Pemberdayaan Aparat Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri BUMN Dahlan Iskan, dan Kepala UKP4 Kuntoro Mangkusubroto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.