JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendukung rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di lokasi pengungsian. Pengawasan di TPS bahkan dinilai bakal lebih mudah.
"Kalau memang ada TPS di pengungsian bagus. Itu langkah yang progresif. Kami dukung. Justru itu lebih mudah dalam melakukan pengawasan," ujar anggota Bawaslu Nasrullah di Hotel Oria, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2014).
Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, jika keadaan di beberapa wilayah Indonesia masih kerap ditimpa bencana hingga April mendatang, KPU memang sebaiknya mendirikan KPU di tempat yang mudah dijangkau.
"Oleh karena itu harus dipindahkan di lokasi suara di tempat yang lebih baik. Jadi memang TPS pengungsian. Itu demi kepentingan pemilih," ujar Nelson.
Ia merekomendasikan KPU memang sebaiknya membuat TPS yang terhindar dari dampak bencana. Untuk itu, katanya, KPU dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) terkait pengangkutan TPS.
"Supaya dipindahkan di tempat yang aman dan harus diumumkan itu ada pemindahan TPS," katanya.
Sebelumnya, KPU membuka peluang wacana pendirian TPS di tempat pengungsian pada Pemilu 2014. Hal itu akan dilakukan jika hingga hari pemungutan suara, warga belum dapat kembali ke tempat tinggalnya masing-masing. Ia mengatakan, rencana pembuatan TPS di pengungsian tidak berarti menambah jumlah TPS yang sudah direncanakan sebelumnya.
Menurutnya, KPU hanya akan memindahkan TPS yang sebelumnya ada di wilayah pemukiman warga menjadi di tempat pengungsian. Sejak akhir 2013 lalu, beberapa wilayah di Indonesia ditimpa bencana. Di antaranya adalah bencana erupsi Gunung Sinabung, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sekitar 27 ribu orang warga sekitar gunung tersebut mengungsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.