Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditantang Yusril Debat di Sidang MK, Apa Kata Nasdem?

Kompas.com - 21/01/2014, 14:00 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella enggan menanggapi pernyataan bakal calon presiden Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Yusril meminta Partai Nasdem mengajukan diri sebagai pihak terkait dan menyanggah gugatan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, cara tersebut lebih terhormat dibandingkan jika Nasdem hanya mengkritik melalui media.

Menurut Patrice, dengan mengeluarkan kritik di media, bukan berarti partainya kontra terhadap gugatan yang diajukan Yusril.

"Nasdem paham Yusril punya legal standing. Kami menghormati itu," kata Patrice saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/1/2014).

Patrice mengatakan, gugatan yang diajukan Yusril merupakan domain dari MK. Namun, jika gugatan itu disetujui, implikasinya akan luas. Jadi, publik harus mengetahui gugatan tersebut. Menurut dia, Nasdem hanya berupaya menyampaikan kepada publik mengenai gugatan terhadap Undang-Undang Pilpres yang diajukan Yusril. Publik, kata dia, harus tahu bahwa ada sebuah gugatan di MK yang dapat mengubah konstelasi politik apabila dikabulkan.

"Boleh, dong, kami memberikan pandangan kami kepada publik. Jadi publik juga bisa tahu, oh ada ya gugatan seperti itu. Begitu," kata Patrice.

Oleh karena itu, kata Patrice, sejauh ini Nasdem belum berniat mengajukan diri sebagai pihak terkait seperti yang disarankan Yusril. "Karena, persoalannya bukan di situ. Mau MK menerima atau menolak gugatan Yusril, kita tidak perlu reaktif juga," katanya.

Patrice juga mempertanyakan apa motivasi Yusril menyerang Ketua Umum DPP Nasdem Surya Paloh dan Nasdem melalui akun Twitter-nya. Menurut dia, apa yang dilakukan Yusril tidak berbeda dengan apa yang dilakukan Nasdem melalui media massa.

Sebelumnya, Surya Paloh dan Partai Nasdem menyatakan keberatan dengan uji materi UU Pilpres yang diajukan Yusril. Gugatan itu dinilai bukan untuk kepentingan bangsa, melainkan kepentingan segelintir orang atau kelompok. Apalagi, waktu penyelenggaraan pemilu yang sudah terjadwal dan tinggal tersisa dua bulan.

Dalam perbincangannya dengan wartawan, Senin (20/1/2014), Surya mengatakan, jika menjadi kepala negara, dia akan memanggil Ketua MK Hamdan Zoelva untuk mengingatkan gugatan yang diajukan Yusril. Cara yang digunakan Surya dan Nasdem dengan melontarkan pernyataan di media itu dinilai Yusril bukanlah cara terhormat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com