Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Kebun Binatang Surabaya Dilaporkan ke Presiden SBY

Kompas.com - 21/01/2014, 11:54 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Setelah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Pemerintah Kota Surabaya membawa permasalahan Kebun Binatang Surabaya (KBS), Jawa Timur, kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pembahasan masalah KBS dilakukan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2014). Selain Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, ikut hadir Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

Saat tiba, mereka yang datang bersamaan belum mau berkomentar mengenai agenda pertemuan dengan Presiden.

"Nanti ya habis laporan," kata Risma.

Lapor ke KPK

Sebelumnya, Risma melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan KBS ke KPK, Senin (20/1/2014). Dugaan itu terkait pemindahan ratusan satwa dari KBS selama 2013. Data mengenai pertukaran satwa dari KBS dengan barang, seperti mobil, dari lembaga konservasi lain juga disampaikan ke KPK.

Dalam ketentuan, barter satwa harus dengan satwa. Jika koleksi KBS itu hewan yang dilindungi, pemindahan atau pertukarannya harus seizin Presiden. Barter dan hilangnya hewan di KBS diduga menimbulkan kerugian negara.

Sebelum KBS diambil alih Pemkot Surabaya, melalui Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) pada Juli 2013, tercatat sekitar 420 satwa dipindah ke lembaga konservasi lain selama 2013 dengan dalih kelebihan populasi. Saat itu, KBS dikelola Tim Pengelola Sementara yang dibentuk Kementerian Kehutanan.

Satwa yang ditukar itu antara lain komodo, kuda nil, banteng jawa, orangutan, kanguru, dan rusa timur. Pertukaran satwa terakhir dilakukan pada 12 Juli 2013. PDTS mulai mengambil alih pada 15 Juli 2013.

Pemindahan ratusan satwa ke lembaga konservasi lain itu dinilai Pemkot Surabaya janggal karena ditukar dengan hal yang tak sebanding. Sebagai contoh, 147 satwa dari 35 spesies KBS dipindah ke Taman Hewan Pematang Siantar, Sumatera Utara, dan ditukar dengan pembangunan Museum Pendidikan Satwa di KBS. Ada juga 79 satwa yang dikirimkan ke Lembaga Konservasi Lembah Hijau di Lampung dan ditukar satu mobil Toyota Kijang Innova serta satu sepeda motor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com