Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Al Quran, Fahd Mengaku Staf Khusus Priyo Budi Santoso

Kompas.com - 20/01/2014, 22:30 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman pembicaraan antara Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq dengan mantan Sekretaris Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Abdul Karim dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (20/1/2014).

Dalam rekaman yang disadap KPK itu, Fahd mengaku staf khusus Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso. "Assalamalaikum, Pak Karim, saya Fahd A Rafiq staf khususnya Pak Priyo Budi Santoso yang kemarin. Saya diminta Pak Dirjen Bimas (saat itu dijabat Nasaruddin Umar) hubungi Bapak," ujar Fahd dalam rekaman yang diputar jaksa.

Saat itu, Karim tak langsung mengenali Fahd yang merupakan Ketua Gema Musyawarah Kekeluargaan dan Gotong Royong (MKGR) itu. Akhirnya, Fahd pun kembali memperkenalkan diri dalam telepon tersebut. 

"Saya Fahd A Rafiq Pak, stafnya Pak Priyo Budi Santoso. Saya dihubungi sama Pak Dirjen, dibilang koordinasi dengan Bapak dan Pak Mashuri. Soal injil itu. Kristen kan sudah ada injilnya, masa kita tidak. Saya mau koordinasi itu," terang Fahd.

Dalam percakapan itu, Fahd ingin menemui Karim. Karim pun mempersilakan Fahd menemuinya untuk membahas proyek pengadaan Al Quran. Jaksa kemudian mengonfirmasi rekaman pembicaraan itu kepada Karim yang bersaksi di persidangan untuk terdakwa mantan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Jauhari.

"Apa kaitannya percakapan Anda dan Fahd dengan Priyo Budi Santoso?" tanya Jaksa. Namun, Karim mengaku tak tahu maksud Fahd memperkenalkan diri sebagai staf Priyo.

Nama Priyo juga pernah disebut dalam kasus ini di persidangan sebelumnya dengan terdakwa Zulkarnaen Djabar dan putranya Dendy Prasetya. Priyo pernah dikaitkan dengan sebuah catatan tangan Fahd yang berisi pembagian jatah fee proyek di Kementerian Agama. Priyo yang ditulis dengan inisial PBS dituliskan menerima fee sebesar 1 persen. Priyo pun menampik tudingan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com