"Dia ini residivis dan pernah dihukum di LP Cipinang selama delapan bulan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Senin (20/1/2014).
Arief mengatakan, sudah 18 tahun terakhir John B menetap di Indonesia. Tak hanya itu, ia juga menikahi seorang wanita asal Cirebon, Jawa Barat, dan telah memiliki empat anak. Kendati demikian, secara status kenegaraan, ia masih berstatus sebagai warga negara Nigeria.
"Dia bahasa Indonesia-nya juga fasih sekali," katanya.
Arief menyayangkan sikap Direktorat Jenderal Imigrasi yang tidak tegas terhadap warga negara asing yang terlibat aksi kejahatan di Indonesia. Seharusnya, pihak Imigrasi dapat mendeportasi para pelaku kejahatan dan memasukkannya dalam daftar hitam mereka agar tidak kembali ke Indonesia.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menangkap John B dan seorang rekannya, Alcock Jacqueline Nina alias Maria, warga negara Afrika Selatan. Keduanya diduga melakukan kejahatan dengan cara meretas e-mail korespondensi perdagangan yang dilakukan PT Primadya Indotama asal Indonesia dengan perusahaan asal Singapura, United Impact PTE LTD.
PT Primadaya Indotama merupakan sebuah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor impor furnitur dan suku cadang kendaraan. Akibat perbuatan tersangka, PT Primadaya Indotama mengalami kerugian sebesar 312.000 dollar Singapura. Pasalnya, furnitur yang dipesan United Impact PTE LTD telah dikirimkan ke Singapura. Sementara itu, uang pembayaran barang tersebut rupanya dikirimkan United Impact ke rekening Maria, setelah sebelumnya percakapan kedua perusahaan diretas.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, dan atau Pasal 46 Ayat (1), (2), (3) jo Pasal 30 Ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.