Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Kemenangan Atut-Rano dalam Pilgub Banten

Kompas.com - 20/01/2014, 16:45 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2011. Dalam pilgub tersebut, Atut Chosiyah bersama pasangannya Rano Karno keluar sebagai pemenang. Pada Senin (20/1/2014), KPK memeriksa mantan calon wakil gubernur Banten Irna Narulita Dimyati.

Seusai diperiksa, Irna mengaku diajukan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik KPK terkait Pilgub Banten 2011 yang dia ikuti. Saat itu Irna maju sebagai calon wagub mendampingi Wahidin Alim.

"Sepanjang kenal dengan Pak Akil dan Pak Wawan dan proses MK di Pilgub Banten 2011," kata Irna di Gedung KPK, Jakarta, seusai diperiksa sebagai saksi bagi mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kepada wartawan, Irna mengaku tidak kenal dekat dengan Akil dan Wawan. Irna mengaku hanya berhubungan dengan Akil dalam persidangan sengketa Pilgub Banten yang dia ajukan ke MK 2011 lalu.

Pasangan Wahidin-Irma dan pasangan calon lainnya, yakni Jazuli Juwaini dan Makmun Muzaki, sama-sama menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Banten yang memenangkan pasangan Atut dan Rano. Kedua pasangan itu meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang (PSU). Namun, gugatan kedua pasangan tersebut ditolak MK. Ketika itu, sidang putusan sengketa Pilkada Banten dipimpin Ketua MK Mahfud MD (sekarang mantan).

Hari ini, Irna mengatakan bahwa pihaknya menemukan banyak kecurangan dalam proses pemungutan suara yang memenangkan Atut dan Rano. "Kami hanya menghadirkan saksi dan barang bukti yang sejauh ini KPK lembaga terhormat. Kecurangan menurut versi kami banyak," katanya.

Namun, Irna tidak merinci kecurangan yang dimaksudnya tersebut. Saat ditanya apakah dia menemukan adanya dugaan suap yang diberikan tim Atut-Rano demi memenangkan sengketa Pilkada Banten di MK, Irna enggan menjawab. Dia juga tidak menjawab saat ditanya apakah ada informasi mengenai aliran dana Bansos Banten untuk memenangkan pihak Atut dan Rano dalam sengketa di MK.

"Tanyakan ke penyidik saja, takut saya salah bicara," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi sebelumnya menyatakan bahwa KPK menduga bahwa sengketa Pilkada Banten yang juga ditangani Akil sekitar 2011 bermasalah. KPK tak hanya mengusut sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas.

Selain diduga menerima suap terkait sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas, Akil diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait sengketa pilkada lainnya yang belum diungkapkan jelas oleh KPK. Bukan hanya itu, KPK juga menjerat Akil dengan pasal tindak pidana pencucian uang.

Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Akil, KPK telah memeriksa Jazuli dan Rano. Seusai diperiksa, keduanya juga mengaku diajukan pertanyaan seputar beberapa hal, termasuk sengketa Pilkada Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com