Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Ali Nilai Dahlan Iskan Gegabah Soal Akuisisi PGN

Kompas.com - 19/01/2014, 09:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Ali, menyatakan, DPR RI menolak rencana Dahlan Iskan agar PT Pertamina (Persero) mengakuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Ia menilai keputusan Menteri BUMN itu terlalu terburu-buru dan gegabah.

Dahlan dinilai lebih mengedepankan ambisi personal ketimbang kepentingan nasional. "Sangat tidak masuk akal dan aneh rencana yang begitu strategis dan melibatkan dua BUMN besar hanya diputuskan dalam beberapa minggu," kata Marzuki dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Minggu (19/1/2014).

Keputusan Dahlan juga dinilai sembrono dan dianggap tak memperhitungkan dampaknya. Dalam keterangannya itu Marzuki menunjukkan salah satu dampak dari rencana itu ialah saham PGN yang melorot sehingga kapitalisasinya turun puluhan triliun rupiah.

Melihat hal tersebut, Marzuki menyatakan, seharusnya Kementerian BUMN bisa mengelola informasi strategis seperti itu dengan baik. Dengan demikian, tidak merugikan pemegang saham publik PGN yang harus merugi akibat kebijakan yang sembrono.

"Kasihan para Dana Pensiun yang harus "cut loss" sesuai ketentuan mereka, sehingga benar-benar harus merealisasikan kerugian. Lalu siapa yang akan mengganti kerugian para dana pensiun itu? Kalau investor minoritas menuntut, siapa yang akan menanggung?" katanya.

Dia berharap keputusan akuisisi yang melibatkan perusahaan publik diperhitungkan dengan matang, dan dengan pertimbangan panjang. Ia khawatir ada pihak-pihak yang ambil untung dengan turunnya harga saham PGN.

Sebelumnya, Dahlan mengatakan ada dua opsi untuk mengakhiri keruwetan bisnis yang terjadi antara PT Pertagas dengan PGN. Kedua opsi akan berujung pada akuisisi oleh Pertamina.

"Opsi satu dengan dua tahap. Tahap awal, Pertagas dibeli PGN, kemudian PGN dibeli Pertamina. Opsi kedua, sekaligus, kalau ujungnya dibeli Pertamina kenapa tidak sekaligus. Kalau satu tahap, langsung saja Pertamina membeli PGN," kata Dahlan di kantornya, Kamis lalu.

Dahlan menegaskan PGN tetap eksis dan memiliki otonomi sendiri, meski jadi bagian dari Pertamina. Hal itu lantaran akan ada perjanjian dengan shareholder PGN. Dahlan menambahkan, dengan akuisisi ini masalah open access terselesaikan dengan sendirinya.

Adapun opsi yang bakal diambil menunggu kajian yang dilakukan PT Bahana Sekuritas dan PT Danareksa. Dahlan memastikan, ide ini adalah untuk kejayaan negara dan memberikan pelayanan yang lebih baik untuk rakyat di bidang gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com