"Dapil sudah ditetapkan jauh sebelum Pemilu dilaksanakan dan itu sudah final. Maret (DPR) sudah reses sementara Pileg dilaksanakan April. Silakan simpulkan, apa bisa selesai atau tidak pembahasan usulan itu," ujar Gamawan di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Gamawan mengatakan, pemerintah juga masih akan memriotaskan pembahasan usulan empat daerah otonom baru yang diusulkan sejak 2012 lalu.
Akhir Oktober 2013 lalu, DPR melalui Rapat paripurna memutuskan memberi persetujuan pada usul Komisi II tentang 65 pembentukan DOB menjadi RUU usul inisiatif DPR. Di antara 65 usulan itu, delapan di antaranya merupakan usulan pemekaran provinsi. Delapan provinsi yang dimaksud adalah Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Pulau Sumbawa, Provinsi Kapuas Raya, Provinsi Bolaang Mongondow Raya, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.