Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agus Marto: Nazaruddin Bohong Besar

Kompas.com - 17/01/2014, 21:47 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyebut Nazaruddin berbohong saat memberi kesaksian di persidangan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar dalam kasus Hambalang.

Nazaruddin, terpidana tujuh tahun kasus wisma atlet, dalam kesaksiannya menyebut Agus Martowardojo, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Keuangan, membantu memuluskan anggaran kontrak multi-tahun proyek Hambalang (baca: Nazaruddin Ungkap Peran Agus Marto Muluskan Anggaran "Multiyears").
 
"Saya ingin memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan oleh Nazaruddin adalah bohong besar. Saya prihatin bahwa Nazaruddin sebagai orang yang terhukum menyampaikan di dalam pengadilan suatu kebohongan besar. Padahal, kalau menyampaikan pernyataan di pengadilan kan memakai sumpah," kata Agus di Kantor Pusat BI, Jumat (17/1/2014).

Agus menyatakan, dirinya sama sekali tidak pernah makan bersama Anas Urbaningrum dan tidak pula mengenal Machfud Suroso seperti yang dikatakan Nazaruddin.

Dalam kesaksiannya, Nazar bercerita, ia bertemu Agus bersama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, di sebuah restoran Jepang. Saat bertemu Agus, ia juga mengajak Machfud Suroso dan pemilik M'Sons Capital, Munadi Herlambang.

Nazar menyampaikan kepada Agus bahwa masih ada masalah terkait anggaran proyek Hambalang. Kemudian, kata Nazar, Agus bersedia membantu meskipun masih ada kekurangan persyaratan untuk kontrak tahun jamak. Pertemuan itu terjadi pada sekitar bulan Desember 2010.

"Selama karier seumur hidup saya, insya Allah tidak akan bisa diintervensi tentang yang tidak taat hukum. Saya tidak pernah mendapat telepon atau tekanan terkait Hambalang," ujar Agus.

Pada saat menjabat sebagai Menteri Keuangan, Agus mengatakan belum pernah mendengar tentang Hambalang. Ia pernah satu kali mendengar tentang Hambalang dalam bentuk nota.

"Saya review, kemudian saya nyatakan selesaikan sesuai aturan. Setelah itu tidak pernah dengar," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com