Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Main Panjang untuk Korupsi ESDM

Kompas.com - 17/01/2014, 18:12 WIB

Oleh: Budiman Tanuredjo

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno sebagai tersangka korupsi di Kementerian ESDM. KPK menjerat Waryono dengan pasal gratifikasi.

Ditemukannya uang 200.000 dollar AS di ruangan kerja Sekjen Kementerian ESDM adalah bukti awal. Apalagi, nomor uang dollar AS yang ditemukan di ruang kerja ESDM itu ternyata berurutan dengan uang yang ditemukan penyidik KPK di rumah Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Rudi ditangkap KPK di rumahnya setelah menerima suap dari komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaja.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menjelaskan, uang 200.000 dollar AS itu pernah ditanyakan kepada Waryono, tetapi Waryono tidak bisa menjelaskan asal-muasal uang tersebut. Johan pun mengatakan, Waryono bukanlah tersangka terakhir. Saat diperiksa KPK, pihak ESDM sempat menjelaskan bahwa uang 200.000 dollar AS itu adalah dana operasional Kementerian ESDM.

Bersamaan dengan penetapan tersangka Waryono, KPK juga menggeledah ruangan kerja dan rumah tiga anggota Komisi VII DPR, yakni Zainuddin Amali (Partai Golkar), Sutan Bhatoegana (Partai Demokrat), dan Tri Yulianto (Partai Demokrat). ”Di sana diduga ada jejak-jejak tersangka,” kata Johan.

Langkah KPK mengembangkan penyelidikan dan menetapkan Waryono sebagai tersangka patut diapresiasi. Seperti yang dikatakan petinggi KPK, pengusutan korupsi di ESDM ibarat sebuah permainan panjang yang membutuhkan energi luar biasa. Korupsi di ESDM sudah lama dibicarakan dan didiskusikan serta diidentifikasi.

Pada waktu Orde Baru, kita masih ingat bagaimana para petinggi Pertamina kala itu, seperti Ibnu Sutowo dan Tahir, mampu mengumpulkan uang yang disimpan di luar negeri. Pemerintah Indonesia menggugat kepemilikan uang yang diklaim milik Kartika Thahir yang disimpan di sebuah bank di Singapura. Pola mafia migas diyakini masih berjalan sampai sekarang.

Permainan panjang KPK patut didukung. KPK tidak boleh kalah dengan para mafia migas yang telah lebih dahulu ”membeli” elite politik negeri ini agar para mafia tetap aman merampok uang negara. Kekuatan masyarakat sipil serta para ahli bisnis minyak dan gas harus berada di belakang KPK untuk menghadapi permainan panjang memerangi bisnis minyak.

Kasus Rudi Rubiandini dan Waryono hanya pintu masuk untuk membedah kolusi dalam bisnis migas di Tanah Air. Kita pun masih berharap Rudi mau menjadi justice collaborator untuk membuka segala permainan di dalam bisnis migas. Jika Rudi mau menjadi justice collaborator, persepsi buruk publik terhadap Rudi mungkin bisa segera berubah. Rudi sebenarnya punya modal sosial. Ia dikenal sebagai dosen teladan, tetapi terjerumus dalam sistem birokrasi yang tamak.

Seperti dikatakan Rudi seusai persidangan, dia mengaku menerima gratifikasi, tetapi gratifikasi itu diserahkannya kepada pihak lain yang memintanya, Kini, saatnya Rudi membuka siapa peminta gratifikasi kepadanya itu. Barang siapa yang menikmati uang hasil korupsi, dia juga bisa dijerat dalam pasal-pasal korupsi.

Sebagai penerima gratifikasi, Rudi memang bisa dipersalahkan. Namun, ruang tetap terbuka bagi Rudi untuk berkontribusi kepada bangsa ini dengan membuka semuanya permainan para mafia di sektor migas.

budiman.tanuredjo@kompas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com