Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Pemecatan Pasek karena Anas dan PPI

Kompas.com - 17/01/2014, 13:45 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul berbeda sikap mengenai alasan pemecatan Gede Pasek Suardika dari keanggotaan di Dewan Perwakilan Rakyat dan sebagai kader Demokrat. Jika para kader Demokrat menyebut Pasek dipecat karena melanggar kode etik, Ruhut justru terang-terangan menyebut Pasek dipecat karena berhubungan dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dan Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI).

Sikap Pasek yang loyal terhadap Anas, bahkan aktif di PPI dengan jabatan Sekretariat Jenderal, dianggap Ruhut dapat merusak nama baik Partai Demokrat.

"Dia (Pasek) sekarang kena punishment. Pakta integritas jelas dia tidak patuh dan mengancam nama baik partai. Anas sudah tersangka, BAP di atas 60 persen, pasti masuk penjara. Dan dia menjadi loyalis Anas, kan tidak baik," kata Ruhut di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Ruhut mengatakan, partainya selama ini sudah sangat sabar menghadapi perilaku Pasek. Namun, kata dia, Pasek tak juga menunjukkan perbaikan sikap. Pasek dinilai Ruhut seolah lupa siapa dirinya sebelum masuk Demokrat.

"Dia siapa sebelum di Partai Demokrat kalau tidak Jero Wacik jadi menteri? Dia kan PAW (pengganti antarwaktu Jero)," ujar Ruhut.

Selain itu, tambah anggota Komisi III DPR itu, Pasek selalu sinis kepada Ketua Umum sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Kedekatannya dengan Anas dianggap menjadi faktor yang menyebabkan semua itu.

"Coba lihat kalau dia bicara sinisnya soal SBY, dia tidak sadar siapa dirinya," pungkas Ruhut.

Seperti diberitakan, Fraksi Partai Demokrat telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal DPR terkait keputusan pemecatan Pasek dari keanggotaan DPR. Sekjen DPR Winantuningtyastiti mengatakan, di dalam surat itu tertera alasan pemecatan Pasek, yakni pelanggaran kode etik.

Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaf membantah pelanggaran kode etik itu disebabkan karena Pasek berhubungan dengan Anas dan PPI. Pelanggaran kode etik itu, menurutnya, disebabkan Pasek kerap muncul di media dengan sikap yang bertabrakan dengan Partai Demokrat.

Pasek memang dikenal dekat dengan Anas. Pasek kerap mendampingi Anas beraktivitas, termasuk ketika diperiksa KPK. Di DPR, Pasek merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Bali. Pada Pileg 2014, ia memilih maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Dapil Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com