Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/01/2014, 10:24 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur Banten Rano Karno memenuhi panggilan Komisi Pemberantaasan Korupsi (KPK), Jumat (17/1/2014). Rano akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada.

Rano hadir mengenakan batik berwarna-warni, corak merah muda dan kuning. “Hari ini saya diperiksa terkait kasus pilkada Lebak untuk tersangka AM (Akil Mochtar),” kata Rano sebelum memasuki Gedung KPK, Jakarta.

Sementara itu, menurut KPK, Rano juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana. Rano enggan menjawab pertanyaan para pewarta. Ia mengatakan akan memberi keterangan seusai diperiksa. “Nanti kalau selesai,” katanya.

Pemeriksaan Rano sebagai saksi ini merupakan yang pertama kalinya. KPK memeriksa Rano karena politikus PDI-Perjuangan itu dianggap melihat, mendengar, atau mengetahui perbuatan korupsi yang disangkakan kepada para tersangka.

Seperti diketahui, Tubagus Chaeri alias Wawan adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus ini. Kakak beradik itu diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani.

Diduga, Atut berkepentingan agar pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak yang diusung Partai Golkar Amir Hamzah-Kasmin memenangkan pilkada.

Sebelum kasus dugaan suap ini merebak, pasangan Amir dan Kasmin menggugat kemenangan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi ke MK.

Atas gugatan tersebut, MK memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang pilkada Lebak. Hasilnya, pasangan Iti dan Ade tetap unggul dalam pemungutan suara ulang tersebut.

Kemudian pada Rabu (15/1/2014), Rano melantik Iti dan Ade sebagai bupati dan wakil bupati Lebak. Pelantikan Iti dan Ade diambil alih Rano setelah Atut ditahan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com