Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Jam Geledah DPR, Penyidik KPK Sita 2 Dus dan 1 Koper Dokumen

Kompas.com - 17/01/2014, 09:33 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen-dokumen yang ditempatkan pada dua dus dan satu koper atau travel bag dari penggeledahan yang dilakukan selama lebih dari 22 jam di sejumlah ruangan, di Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis (16/1/2014) hingga Jumat (17/1/2014) ini.

Winantuningtyastiti mengatakan, ia sempat menemui para penyidik untuk menjadi saksi atas barang atau dokumen yang disita oleh penyidik KPK. Winantuningtyas tiba di ruang Sekretariat Komisi VII DPR dan menemui para penyidik sekitar pukul 08.00 WIB, Jumat pagi.

"Penyidik (KPK) sudah pulang semua, sudah menyerahkan berkas," katanya, sesaat setelah meninggalkan ruang Sekretariat Komisi VII DPR.

Para penyidik KPK, kata dia, meninggalkan ruang Sekretariat Komisi VII DPR melalui pintu belakang.

"Berkas-berkas banyak banget, ada dua kardus dan satu koper. Penyidik lewat tangga, langsung ke basement (area parkir)," ujarnya.

Geledah beberapa ruangan

Seperti diberitakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan sejak Kamis (16/1/2014) pukul 10.00 WIB. Penggeledahan itu dimulai dari ruang kerja Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana di lantai 9 Nomor 0905 Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen. Setelah sekitar tujuh jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa sebuah dus, satu unit desktop komputer, dan sebuah travel bag dari ruangan Sutan.

Selain ruang kerja Sutan, penyidik KPK juga menggeledah ruang lain di DPR. Di antaranya adalah ruang kerja anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto, ruang Sekretariat Fraksi Demokrat, ruang Sekretariat Komisi VII DPR, dan ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Zainuddin Amali.

Pada Kamis petang, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di ruang server serta ruang Pusat Pengkajian dan Pengolahan Data Informasi (P3DI) DPR. Pada Jumat dini hari, enam penyidik KPK bergerak menyusuri lantai basement dan area parkir Gedung Nusantara I, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta. Dari situ, para penyidik yang dikawal dua personel Brimob bersenjata laras panjang naik menyusuri tangga darurat menuju lantai 8 di gedung yang sama, dan menuju lantai 13 menggunakan lift barang. Tidak diketahui persis apa yang dicari para penyidik KPK pada dini hari itu.

Tak lama setelah dari lantai 13, enam penyidik KPK nampak menginterogasi seorang laki-laki di dalam ruang Sekretariat Komisi VII DPR. Identitas lelaki itu belum diketahui. Namun dari informasi yang diperoleh dari Pamdal Gedung DPR dan beberapa pegawai kesekretariatan DPR, lelaki yang diinterogasi penyidik KPK itu adalah asisten atau orang terdekat Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Zainuddin Amali. Dari celah-celah jendela kaca di ruang Sekretariat Komisi VII DPR, nampak enam penyidik KPK mengelilingi pria tersebut.

Secara bergantian, para penyidik terlihat seperti sedang melontarkan pertanyaan, bahkan beberapa kali sambil menyodorkan secarik kertas atau sebundel dokumen untuk mengonfirmasi sesuatu. Pria itu berkulit gelap dan berperawakan sedang. Sebelum dicecar pertanyaan, pria inilah yang diminta mengantar penyidik KPK ke beberapa ruangan di Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, pada Jumat dini hari.

Sampai Jumat pagi, proses penggeledahan masih terus berlangsung. Beberapa penyidik nampak tertidur di atas sofa dan di lantai ruang Sekretariat Komisi VII karena kelelahan. Penggeledahan yang dilakukan KPK dilakukan terkait kasus suap atau pemberian THR pada Sutan Bhatoegana.

Sebelumnya, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang 200.000 dollar AS dari mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, sebagaimana dakwaan Rudi yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (7/1/2014). Jaksa Riyono menjelaskan, uang yang diserahkan ke Sutan merupakan bagian dari 300.000 dollar AS yang diterima Rudi dari bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong.

"Dari uang 300.000 dollar AS tersebut, menurut terdakwa diberikan kepada Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto sebesar 200.000 dollar AS di sebuah toko di Jalan MT Haryono, Jakarta Selatan," kata Riyono.

Riyono memaparkan, uang 300.000 dollar AS diterima Rudi dari Deviardi pada 26 Juli 2013 di Gedung Plasa Mandiri Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Adapun Deviardi menerima uang itu dari anak buah Widodo, Simon Gunawan Tanjaya. Setelah itu, sisa uang tersebut disimpan oleh Rudi dalam safe deposit box Bank Mandiri. Sutan pernah diperiksa KPK terkait dugaan pemberian uang itu. Dia pun membantah Komisi VII DPR meminta tunjangan hari raya (THR) kepada Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com