“Saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana) dan AM (Akil Mochtar),” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (16/1/2014).
Pemeriksaan Rano sebagai saksi ini merupakan yang pertama kalinya. KPK memeriksa Rano karena politikus PDI-Perjuangan itu dianggap melihat, mendengar, atau mengetahui perbuatan korupsi yang disangkakan kepada para tersangka.
Seperti diketahui, Tubagus Chaeri alias Wawan adalah adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. KPK juga menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus ini. Kakak beradik itu diduga menyuap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar melalui pengacara Susi Tur Andayani. Diduga, Atut berkepentingan agar pasangan calon bupati dan wakil bupati Lebak yang diusung Partai Golkar Amir Hamzah-Kasmin memenangkan pilkada.
Sebelum kasus dugaan suap ini merebak, pasangan Amir dan Kasmin menggugat kemenangan pasangan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi ke MK. Atas gugatan tersebut, MK memutuskan untuk dilakukan pemungutan suara ulang pilkada Lebak. Hasilnya, pasangan Iti dan Ade tetap unggul dalam pemungutan suara ulang tersebut. Kemudian pada Rabu (15/1/2014), Rano melantik Iti dan Ade sebagai bupati dan wakil bupati Lebak. Pelantikan Iti dan Ade diambil alih Rano setelah Atut ditahan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.