Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhi Karya Akui Setor Uang ke Anggota DPR Terkait Proyek Gedung DPR

Kompas.com - 15/01/2014, 22:52 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Haryo Wibowo, pengacara petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor, mengatakan bahwa kliennya turut ditanyai penyidik mengenai proyek pembangunan gedung DPR. Menurut Haryo, Adhi Karya pernah dimintai uang oleh pihak DPR agar perusahaannya dapat memenangi proyek itu.

"Ada, tadi pemeriksaan memang gedung DPR, masalah grand design. Memang kelihatan sekali di DPR itu Adhi Karya dimintai uang," kata Haryo seusai kliennya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Hambalang di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2014).

Atas permintaan itu, Bagus akhirnya memberikan sejumlah uang kepada beberapa anggota DPR. Namun, Haryo mengaku lupa siapa saja anggota DPR yang menerima uang dari Adhi Karya. Pengeluaran uang itu diurus oleh Manajer Pemasaran PT Adhi Karya Arief Taufiqurahman.

"Ada beberapa nama, tapi saya lupa. Itu yang minta Arief itu. Yang terekam dalam bon sementara. Konstruksi permintaan uang dari Arief itu karena Arief ini yang tahu medannya di lapangan, lalu memberikan laporan kepada Pak Bagus," terang Haryo.

Haryo mengatakan, uang itu kemudian diberikan Adhi Karya secara bertahap. Namun, ia juga mengaku lupa total uang yang diberikan.

"Lupa totalnya. Ya, lumayan banyak juga, sih," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie mengaku mengetahui bahwa memang ada dugaan suap dalam rencana proyek pembangunan gedung DPR senilai Rp 1,16 triliun itu. Hal ini dia ketahui setelah ada fraksi di DPR yang mengajukan protes karena hanya menerima sedikit uang dari proyek tersebut.

Marzuki mencium adanya permainan antara kontraktor dan anggota Dewan. Dia pun telah memanggil peserta tender pembangunan gedung, tak terkecuali PT Adhi Karya. Terkait dugaan suap tersebut, Marzuki pun pernah dipanggil oleh KPK pada akhir Oktober 2013.

Dalam pemeriksaan itu, Marzuki mengaku ditanya soal pengeluaran uang BUMN untuk proyek pembangunan gedung DPR. Uang ini ditengarai merupakan suap untuk para anggota Dewan.

Menurut Marzuki, KPK sudah memiliki daftar nama anggota DPR yang diduga menerima suap dari rencana proyek pembangunan gedung baru DPR. Proyek ini akhirnya kandas setelah dihujani kritik dan kecaman pada 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com