Melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Minggu (12/1/2014), ia tidak mempermasalahkan penahanan Anas oleh KPK. Menurutnya, penahanan itu adalah proses yang memang harus dilalui menuju pengadilan.
"Enggak masalah, (penahanan) itu memang harus dilalui. Adil tidak adil, itu adalah tanjakan yang harus didaki agar bisa ke pengadilan," kata dia.
Anas Urbaningrum ditahan KPK pada Jumat (10/1/2014). Anas dijerat kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah di Hambalang, serta proyek-proyek lain yang belum dijelaskan oleh KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.