"Karena serangan ini, elektabilitas kami jadi naik. Paling enggak, beban berat berkurang. Kami kerja terus berbenah untuk kesejahteraan rakyat," kata Ruhut, saat dihubungi, Jumat (10/1/2014).
Anggota Komisi III DPR itu melanjutkan, pesan-pesan negatif yang dihembuskan kubu Anas untuk Partai Demokrat tak akan mampu memengaruhi publik. Ruhut yakin, masyarakat kini lebih cerdas dan mampu melihat semua permasalahan dengan baik berdasarkan pada fakta yang ada.
"(Serangan) itu kampanye bagi kami ke masyarakat, masyarakat sudah cerdas," pungkasnya.
Sebelumnya, Ruhut juga menilai sindiran yang keluar dari tersangka kasus Hambalang, Anas sengaja dilontarkan untuk mencuri perhatian dan menyejajarkan posisinya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ruhut menganggap Anas sebagai orang yang tidak tahu rasa bersyukur karena pernah dibesarkan oleh SBY.
Ruhut menegaskan, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dan menahannya berdasarkan prosedur hukum yang sah. Ia meminta Anas tak perlu mencari-cari alasan atau menciptakan riak di tempat lain.
Seusai menjadi tahanan KPK, Anas mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY yang juga Ketua Umum DPP Partai Demokrat. "Terima kasih kepada Pak SBY. Mudah-mudahan peristiwa ini mempunyai arti dan makna, dan menjadi hadiah tahun baru 2014," kata Anas di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
Anas, yang juga mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad yang menandatangani surat penahanannya serta penyidik KPK, Endang Tarsa dan Bambang Sukoco, yang memeriksanya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada tim penyelidik yang dipimpin Heri Mulyanto.
Anas memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Hambalang sekitar pukul 13.30 WIB. Ia keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.40 dan langsung ditahan di Rumah Tahanan KPK.
Terkait proyek Hambalang, KPK tak hanya menetapkan Anas sebagai tersangka. KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, tetapi dengan sangkaan berbeda, yakni melakukan penyalahgunaan kewenangan terkait proyek Hambalang. Keempat orang itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso, dan mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.