"Sengaja dilempar kemudian ditolak. Itu kan polanya sama seperti (saat menurunkan harga) elpiji. (Itu) skenario," kata Trimedya di sela peringatan HUT PDI Perjuangan di kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014).
Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI asal Fraksi PDI Perjuangan, Tubagus Hasanuddin, mengatakan, jenderal bukanlah gelar, melainkan kepangkatan yang melekat di TNI. Apabila ingin memberikan gelar, kata dia, seharusnya Moeldoko memberikan gelar pahlawan nasional kepada SBY.
"Dalam kepangkatan, paling tinggi itu jenderal bintang empat. Jangan disesuaikan dengan yang tak sesuai undang-undang," tandasnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengusulkan Presiden SBY mendapat anugerah jenderal besar. Alasannya, SBY dinilai berkontribusi membangun kekuatan TNI yang andal.
Akan tetapi, Presiden SBY menolak usulan pemberian gelar jenderal besar tersebut. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Presiden SBY mengaku memiliki kewajiban untuk meningkatkan kapasitas TNI tanpa mengharapkan penghargaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.