Ia mengatakan, saat masih menjadi prajurit dan jenderal di TNI, SBY sangat konsisten menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Selain itu, menurut Ramadhan, SBY merupakan salah satu jenderal yang menjadi peletak dasar reformasi di TNI.
"SBY enggak pernah diindikasi melanggar HAM, penculikan, pembantaian, dan lainnya," kata Pohan, saat dihubungi, Jumat (10/1/2014).
"Kalau jenderal atau figur lain, garis keras, solusi senjata (di Aceh). Konsistensi SBY menjaga netralitas dan profesionalitas TNI juga jelas. Apresiasi terhadap SBY sah-sah saja, soal SBY kemudian menolak, itu kesantunan dan kerendahhatian," katanya.
Gelar jenderal besar
Seperti diberitakan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengusulkan agar Presiden SBY mendapat anugerah jenderal besar. Alasannya, SBY dinilai berkontribusi dalam membangun kekuatan TNI yang andal.
"Semangat yang kuat dari Bapak Presiden membangun kekuatan TNI yang andal, kami bersepakat, tidak salah kiranya kalau Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan anugerah jenderal besar Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Jenderal Moeldoko dalam sambutannya dalam rapat pimpinan TNI dan Polri, di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
SBY juga dinilai berhasil meningkatkan kapasitas dan kapabilitas alutsista TNI. Pada masa pemerintahannya, kemampuan sumber daya TNI juga meningkat karena adanya latihan gabungan yang berkelanjutan. Kredibilitas TNI di lingkup nasional dan internasional juga disebutnya meningkat karena keterlibatan TNI dalam melaksanakan tugas penjagaan wilayah NKRI, penanganan bencana alam, dan pengamanan internasional, serta keterlibatan TNI dalam tugas-tugas PBB.
Akan tetapi, Presiden SBY menolak gelar jenderal besar yang diusulkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Presiden SBY mengaku memiliki kewajiban untuk meningkatkan kapasitas TNI tanpa mengharapkan penghargaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.