Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: SBY Layak Dianugerahi Jenderal Besar

Kompas.com - 10/01/2014, 11:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan setuju dengan usulan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Moeldoko untuk menganugerahkan jenderal besar kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Menurut Ramadhan, SBY memiliki kapasitas dan layak mendapatkan gelar tersebut. 

Ia mengatakan, saat masih menjadi prajurit dan jenderal di TNI, SBY sangat konsisten menjalankan tugas-tugasnya dengan baik. Selain itu, menurut Ramadhan, SBY merupakan salah satu jenderal yang menjadi peletak dasar reformasi di TNI.

"SBY enggak pernah diindikasi melanggar HAM, penculikan, pembantaian, dan lainnya," kata Pohan, saat dihubungi, Jumat (10/1/2014).

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat jumpa pers di Halim Perdanakusuma
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat itu menambahkan, saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, SBY juga sukses membuat situasi keamanan nasional relatif stabil. Bahkan, kata dia, saat ada gejolak gerakan separatis di Aceh (Gerakan Aceh Merdeka), SBY berhasil meredam gejolak tanpa tindakan represif dan mengedepankan dialog.

"Kalau jenderal atau figur lain, garis keras, solusi senjata (di Aceh). Konsistensi SBY menjaga netralitas dan profesionalitas TNI juga jelas. Apresiasi terhadap SBY sah-sah saja, soal SBY kemudian menolak, itu kesantunan dan kerendahhatian," katanya.

Gelar jenderal besar

Seperti diberitakan, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengusulkan agar Presiden SBY mendapat anugerah jenderal besar. Alasannya, SBY dinilai berkontribusi dalam membangun kekuatan TNI yang andal.

"Semangat yang kuat dari Bapak Presiden membangun kekuatan TNI yang andal, kami bersepakat, tidak salah kiranya kalau Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono mendapatkan anugerah jenderal besar Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Jenderal Moeldoko dalam sambutannya dalam rapat pimpinan TNI dan Polri, di Auditorium Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)-PTIK, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko
Menurut Moeldoko, penghargaan itu tidak salah diberikan karena selama periode kepemimpinan SBY sebagai presiden, TNI bisa meningkatkan kemampuan dan banyak mencapai kemajuan. SBY dinilai meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan prajurit melalui program remunerasi yang dimulai tahun 2010 dan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

SBY juga dinilai berhasil meningkatkan kapasitas dan kapabilitas alutsista TNI. Pada masa pemerintahannya, kemampuan sumber daya TNI juga meningkat karena adanya latihan gabungan yang berkelanjutan. Kredibilitas TNI di lingkup nasional dan internasional juga disebutnya meningkat karena keterlibatan TNI dalam melaksanakan tugas penjagaan wilayah NKRI, penanganan bencana alam, dan pengamanan internasional, serta keterlibatan TNI dalam tugas-tugas PBB.

Akan tetapi, Presiden SBY menolak gelar jenderal besar yang diusulkan Panglima TNI Jenderal Moeldoko. Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Presiden SBY mengaku memiliki kewajiban untuk meningkatkan kapasitas TNI tanpa mengharapkan penghargaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com