"Yang akan dilakukan Bawaslu adalah terobosan yang sangat baik. Semoga saja benar terjadi," ujar Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi di Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Veri menyampaikan, gagasan itu diharapkan mampu memberi efek jera kepada caleg. Selain itu, lanjutnya, pemilih juga mendapat referensi bagaimana kualitas caleg yang akan dipilihnya dalam hal taat hukum.
Sebelumnya, Bawaslu melempar gagasan untuk menindak caleg nakal yang melakukan pelanggaran kampanye. Untuk itu, Bawaslu akan menerbitkan buku hitam yang mencatat caleg dan parpol nakal.
"Kami punya ide untuk menerbitkan buku hitam yang di situ nantinya dimasukkan saja orang-orang yang melanggar kampanye. Ide tentang buku hitam terpikirkan supaya masyarakat bisa melihat bahwa yang masuk di dalam buku hitam adalah para caleg yang diragukan aspek integritas dan ketaatan hukumnya," ujar anggota Bawaslu Nasrullah di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014).
Dia mengatakan, buku hitam itu nantinya dapat diakses publik. Dengan demikian, lanjut Nasrullah, pemilih pemilu dapat memberi penilaian kepada caleg yang namanya dipublikasikan.
"Terserah publik mau menilai apa terkait siapa saja yang sudah tercatat," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.