Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Malu MK Kini Bersikap Politis

Kompas.com - 08/01/2014, 18:09 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai MK bersikap politis karena tidak juga menggelar sidang putusan judicial review UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilu Presiden yang diajukan pakar komunikasi politik Effendi Gazalli. Gugatan itu diajukan Effendi bersama sejumlah aktivis lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Pemerhati Pemilu sejak Januari 2013.

Majelis hakim konstitusi sudah melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim pada Maret 2013 dan sudah ada keputusan. Namun, sidang putusan belum digelar hingga sekarang. Akhirnya, Effendi mencabut gugatannya.

"Ini sangat politis. MK sangat politis. MK dibawa oleh pertimbangan politis, bukan hukum," kata Mahfud di kantor MMD Initiative, Rabu (8/1/2014).

Mahfud menjelaskan, MK secara sengaja atau tidak telah terombang-ambing dengan urusan politik. Akibatnya, MK kesulitan dalam menggelar sidang putusan UU Pilpres ini.

"Masalahnya ini dampaknya besar, banyak yang berkepentingan. Yang ini menginginkannya diterima. Yang itu menginginkannya ditolak," ujar bakal capres itu.

Mahfud mengaku sangat menyesali kondisi di MK yang terjadi sekarang ini. Setelah dia keluar dari MK pada awal April 2013 dan Akil Mochtar tertangkap oleh KPK karena kasus dugaan korupsi, permasalahan di MK terus bermunculan.

"Saya memang sekarang berpolitik, tapi itu setelah keluar dari MK. Dulu tidak pernah sekali pun saya mencoba-coba untuk berpolitik. Malu juga saya MK terombang-ambing begini, harusnya cukup kasus Akil saja yang jadi berita besar di MK, jangan yang lain-lain juga," kata Mahfud.

Seperti diberitakan, UU Pilpres menjadi acuan dalam pengusungan pasangan capres-cawapres. Pasalnya, dalam UU itu ada syarat ambang batas pengusungan, yakni 20 persen perolehan kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional. Jika tak mencukupi syarat itu, parpol mesti berkoalisi. Jika aturan itu dibatalkan MK, maka banyak parpol bisa mendaftarkan capres-cawapres.

Pengujian UU Pilpres kembali diajukan oleh pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra. Dalam gugatannya, Yusril meminta agar semua parpol peserta pemilu bisa mengusung pasangan capres-cawapres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com