Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Gelar Barang Bukti Sindikat Jual Beli Senpi Ilegal

Kompas.com - 07/01/2014, 17:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Reserse Kriminal Polri menggelar barang bukti hasil pembongkaran praktik jual beli senjata api ilegal. Barang bukti tersebut disita dari empat orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Gelar barang bukti tersebut dilakukan di Balai Media dan Informasi Bareskrim Polri, Selasa (7/1/2014), yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Keamanan Negara dan Separatis Bareskrim Polri Kombes Mashudi.

“Subdit I Tipidum Bareskrim Polri mengungkap sindikat penjualan senjata api ilegal. Hari ini kita gelar semua barang bukti,” kata Mashudi.

Mashudi mengatakan, empat tersangka yang saat ini telah ditahan tersebut diketahui berinisial ES, TH, DA, dan SR. Ia menambahkan, dari keterangan yang diperoleh, rupanya SR merupakan paman dari terduga teroris Anton alias Septi yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Banyumas pada 31 Desember 2013 lalu.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita petugas di antaranya senjata api ilegal, pen gun, peluru berbagai kaliber ponsel, laptop, dan kartu kredit. Selain itu, polisi juga menyita buku terkait jihad dan panduan pembuatan bom.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangka dengan Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman mati dan maksimal penjara 20 tahun.

Berikut daftar barang bukti yang disita petugas:

Dari tangan SR:
- Sepucuk pen gun
- 2 buah air gun merek Baikal Makarro
- Sebuah samurai
- Sebilah pisau Kukri buatan Amerika
- Satu set pisau lempar
- Satu bundel bukti transaksi penerimaan dan pengiriman
- 44 butir peluru kaliber 22 mm
- 6 butir peluru kaliber 32 mm
- 1.850 butir peluru air gun
- 45 tabung gas CO2
- 42 kg pupuk urea
- Buku petunjuk pembuatan bom
- 24 buku tentang jihad

Dari tangan DA:
- Sebuah laptop merek Asus
- Sebuah BlackBerry;
- Sebuah crossbow;
- 12 buah anak panah pendek
- 34 buah anak panah panjang
- Empat kotak gotri 4,5 mm merek Columbia
- Dua kotak gotri 6 mm
- Satu kaleng gotri 6 mm
- Satu plastik gotri 6 mm
- Dua kartu kredit BCA
- Satu kartu kredit Bank Mega
- Sebuah KTP
- Sebuah stun gun

Dari tangan TH:
- Sepucuk senjata air gun Baikal Makarov berikut 2 magasin dan proyektil gotri 918 butir
- Sebuah borgol
- Sepucuk air gun Jericho
- Lima buah tabung CO2
- Resi pengiriman barang
- Sebuah BlackBerry Dakota
- Sebuah ponsel Nokia
- Dua buah buku tabungan Bank Mandiri
- Dua buah buku tabungan BCA
- Sebuah laptop merek Asus
- Sebuah KTP

Dari tangan ES:
- Sepucuk senjata api jenis CZ 45
- Sepucuk revolver
- Sebundel resi pengiriman JNE
- Sebundel bukti pengiriman barang
- Sebuah KTP
- Sebundel bukti pengiriman barang ukuran besar
- Sebuah kartu ATM Bank Bukopin
- Sebuah buku tabungan BCA
- Sebuah BlackBerry
- Sebuah kartu Simpati
- Sebuah kartu ATM Bank Mandiri
- Sebuah kartu ATM Bank BNI
- Sebuah air gun merek Baikal Makaro
- Sebuah air gun Makarov

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com