“Itu yang menyebarkan isu silakan membuktikan. Kalau sampai terbukti dan benar, saya mundur sebagai menteri dan memberikan seluruh harta kekayaan yang saya miliki ke dia, atau siapa pun yang bisa buktikan,” kata Denny melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (7/1/2014).
Namun, lanjut Denny, jika tudingan itu tidak dapat dibuktikan, dia meminta agar Ma’mun meminta maaf secara terbuka. “Tentu itu tidak benar, Mas BW (Bambang) itu orang lurus luar biasa, tidak mungkin melakukan hal-hal yang melanggar kode etik KPK,” ujar Denny.
Secara terpisah, Bambang juga membantah tudingan tersebut. Dia pun meminta agar Ma’mun tidak memolitisasi kasus Anas yang sedang ditangani KPK. “Dan jangan menyebar fitnah yang menganggu proses penegakan hukum,” ujar Bambang.
Juru Bicara KPK Johan Budi juga menilai bahwa tudingan itu sangat serius. Terbuka kemungkinan, menurut Johan, Bambang akan menempuh langkah hukum dalam menanggapi tudingan tersebut. “Kita tunggu apa kiranya langkah-langkah yang akan dilakukan BW (Bambang). Mengenai akan ada langkah-langkah yang perlu diambil secara hukum, saya masih harus menunggu sikap dari Pak Bambang,” tuturnya.
Sebelumnya Ma’mun mengatakan bahwa dia mendapatkan informasi mengenai kedatangan Bambang ke Cikeas dengan didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana pada Senin (6/1/2014). Ketika ditanya apakah dia memiliki bukti mengenai pertemuan Bambang di Cikeas, Ma’mun tidak menjawab secara gamblang.
"Coba nanti diklarifikasikan ke Mas Bambang, dugaan kami mungkin ada permainan di balik ini, di kasus Anas," kata Ma’mun.
Selain Bambang, dia juga menuding unsur pimpinan KPK lainnya, yakni Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua Zulkarnain, dan Wakil Ketua Adnan Pandupraja. "Ada persoalan hukum yang menjerat mereka. Zulkarnain di Jatim, Adnan Pandu punya kasus di Kaltim, nanti akan ada yang buka. Dan Abraham Samad dalam beberapa hal lebih tepat jadi jubirnya Ibas. Mungkin hanya Mas Busyro yang masih clear (bersih)," tutur Ma’mun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.