Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Evaluasi Prosedur Penyidikan Kasus Rudy Santoso

Kompas.com - 07/01/2014, 06:50 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Putusan vonis bebas Mahkamah Agung (MA) terhadap Rudy Santoso, terdakwa kasus kepemilikan dan penggunaan sabu 0,2 gram, menjadi pertanyaan besar. Polri diharapkan dapat mengevaluasi proses penyidikan yang dilakukan penyidik kasus tersebut.

Hal itu dikatakan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Hamidah Abdurrahman, kepada Kompas.com, Senin (6/1/2013). Menurutnya, evaluasi terhadap kinerja penyidik yang menangani kasus tersebut perlu dilakukan agar kesalahan serupa tak terulang kembali.

"Kompolnas berharap, kalau ada penyidik yang melakukan kesalahan seperti ini harus ada evaluasi supaya tidak terulang kembali," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Rudy merasa menjadi korban jebakan yang dilakukan oknum anggota polisi pada 2011 lalu. Saat itu, 7 Agustus 2011, sejumlah polisi menggerebek dan menggeledah kamar indekosnya. Dari hasil penggeledahan, polisi menyatakan menemukan sabu seberat 0,2 gram dari dalam kloset kamar mandi indekosnya.

Rudy kemudian dipaksa mengambil sabu yang disimpan di dalam plastik tersebut. Atas kasus itu, Rudy dijatuhi sanksi pidana penjara empat tahun dan denda Rp 800 juta oleh Pengadilan Negeri Surabaya dan Pengadilan Tinggi Surabaya karena terbukti menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Di tingkat kasasi, majelis hakim MA memutuskan bahwa Rudy tak bersalah. Majelis menyatakan, dalam penyidikannya, polisi tidak mampu menghadirkan saksi lain yang menerangkan bahwa Rudy memang pengguna dan pengedar narkoba.

Selain itu, majelis menilai, dakwaan jaksa bahwa Rudy merupakan pengguna dan pengedar narkoba tidak didukung bukti yang kuat. Salah satunya, penyidik tidak melakukan pemeriksaan urine Rudy. Padahal, prosedur itu seharusnya dilakukan dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

"Dengan evaluasi tersebut, akan ditemukan apakah ada kesalahan dalam proses penyidikan. Kalau ditemukan, tentu saja harus ada sanksi. Hal ini kaitannya dengan kerja penyidik yang menunjukkan ada kekuranghati-hatian dalam melakukan pemeriksaan sehingga apa yang seharusnya menjadi bukti tidak dilakukan (tes urine)," kata Hamidah.

Baca juga:
MA Bebaskan Terdakwa Narkoba Korban Jebakan Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com