“Penyidik bertanya, apakah ada kejadian lain tetapi tidak berkaitan dengan PHPU (perselisihan hasil pemilihan umum), saya jawab ada. Tapi publik sudah tahu, apa itu? Ketika dalam DKPP diterangkan oleh Denny, ada telepon dari sekjennya untuk mendukung pasangan tertentu dan dijanjikan sejumlah uang sekian miliar. Disebutkan pula Ketua KPU sudah dibereskan,” kata Andry seusai diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (6/1/2014).
Andry diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua Mahmakah Konstitusi, Akil Mochtar. Menurut Andry, Denny lantas mengaku telah menolak tawaran tersebut. Selain itu, Andry menceritakan kepada penyidik KPK soal keterangan Ketua Partai Matahari Bangsa Jawa Timur Syafrudin Budiman dalam sidang DKPP yang mengaku telah menerima uang Rp 15 juta terkait Pilkada Jatim.
“Itu sudah disampaikan di DKPP dan MK, publik sudah tahu, jadi saya tidak mengungkapkan sesuatu yang baru,” sambung Andry.
Kepada wartawan, Andry juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari pihak tertentu terkait Pilgub Jatim. Selain mengungkapkan informasi tambahan kepada KPK seputar dugaan permainan uang terkait Pilkada Jatim, Andry mengaku diajukan sejumlah pertanyaan lain, termasuk hubungannya dengan Akil. Kepada penyidik, Andry mengaku tidak mengenal Akil secara personal.
“Mengenal Pak Akil sebagai Ketua MK, tidak kurang tidak lebih,” katanya.
Andry hanya pernah bertemu Akil saat sidang–sidang gugatan pilkada Jatim di MK. Selain itu, Andry mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK apakah dia mengenal orang dekat Akil, Muhtar Ependy atau tidak. Andry mengaku tidak kenal dengan Muhtar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.