"Ini tahun politik, boleh jadi ada manuver untuk menaikkan elektabilitas baik pileg maupun untuk meningkatkan pamor konvensi," ujar Sudding, saat dihubungi, Senin (6/1/2014).
Dia menuturkan, modus yang digunakan pemerintah saat ini mirip dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal tahun 2009, yang juga tahun pemilu. Saat itu, kata Sudding, SBY layaknya pahlawan menurunkan harga BBM dengan alasan menyerap aspirasi masyarakat.
"Cara ini sangat tidak elegan dengan mempermainkan kebijakan pada hal-hal yang bersentuhan dengan masyarakat. Cara ini juga dimanfaatkan termasuk oleh partai-partai koalisi," katanya.
Ia juga yakin, keputusan Pertamina menaikkan harga gas elpiji bukan tanpa sepengetahuan pemerintah. Oleh karena itu, ia menduga, kebijakan itu adalah permainan koalisi dan Presiden SBY.
"Saya yakin habis ini harga elpiji diturunkan. Pemerintah tidak perlu lagi bersandiwara di atas kesulitan rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji. Vice President Coporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan pihaknya sudah melakukan hal sesuai prosedur dan telah memberi tahu pemerintah rencana Pertamina menaikkan harga Elpiji untuk menutup utang. Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantahnya.
Hatta mengaku baru mengetahui rencana itu. Ia justru menuding Menteri BUMN yang sebenarnya sudah mengetahui dan menyetujui rencana kenaikan harga gas elpiji.
"Pertamina itu bersifat pemberitahuan (ke pemerintah). Pak Wacik baru terima suratnya tanggal 2 Januari. Tapi itu (keputusan menaikkan elpiji) kan melalui RUPS, artinya BUMN sudah tahu," ujar Hatta.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menggelar rapat terbatas, Minggu (5/1/2014). Hasilnya, pemerintah meminta agar Pertamina mengkaji ulang keputusan menaikkan harga gas elpiji 12 kilogram.
Presiden menginstruksikan agar menteri terkait dan Pertamina, bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan rapat konsultasi untuk mencari solusi terbaik. Presiden memberikan waktu 1 x 24 jam bagi Pertamina untuk mengambil sikap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.