Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Sebut Kenaikan Harga Elpiji "Opera Sabun"

Kompas.com - 04/01/2014, 23:21 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tengah memainkan drama untuk menaikkan elektabilitas Partai Demokrat menjelang Pemilu 2014 .

Drama yang dimainkan SBY, menurut Anas, terlihat dari kenaikan harga elpiji 12 kg dan pelayanan kesehatan bagi pejabat negara yang sempat diatur dalam dua Peraturan Presiden (Perpres), yakni No 105 dan 106 tahun 2013 .

Anas mengatakan, tidak ada konsumen yang tidak senang jika harga elpiji 12 kg kembali diturunkan. Senangnya rakyat, kata dia, merupakan 'cuaca' yang bersahabat untuk elektabilitas.

"Meski mirip 'opera sabun', jika besok SBY membatalkan kenaikan harga elpiji, pasti konsumen senang," demikian Anas melalui akun Twitter-nya @anasurbaningrum, Sabtu (4/1/2014) malam.

"Pembatalan kenaikan harga elpiji dan Perpres 105 serta 106 , dua drama, (yang) diharapkan bisa menjadi dongkrak elektabilitas #jelangpemilu," tambah Anas.

Seperti diberitakan, PT Pertamina Tbk per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen atau Rp 3.959 per kg. Dengan harga itu, maka kenaikan per tabung elpiji 12 kg menjadi Rp 117.708 per tabung. Sebelum kenaikan, harga pertabung Rp 70.200.

Menurut Presiden SBY, kenaikan harga elpiji 12 kg itu merupakan keputusan yang hanya berdasarkan pertimbangan bisnis semata. SBY meminta jajaran pemerintah terkait membahas kenaikan tersebut.

Hasil rapat yang dipimpin Wakil Presiden Boediono hari ini akan terlebih dulu disampaikan kepada Presiden. Rencananya, akan digelar rapat terbatas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2014), untuk membahas masalah elpiji.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kenaikan harga elpiji 12 kg sepenuhnya merupakan aksi korporasi PT Pertamina Tbk tanpa perlu meminta izin pemerintah. Pemerintah, kata dia, tidak punya kewenangan untuk mengintervensi harga itu, kecuali untuk elpiji subsidi.

Jika punya kewenangan, tambah Hatta, pemerintah ingin tidak dilakukan kenaikan harga untuk saat ini. Pasalnya, kenaikan harga elpiji dapat mendorong kenaikan inflasi meskipun diyakini dampaknya kecil.

Sebelum muncul polemik harga elpiji, SBY telah membatalkan Perpres No 105/2013 tentang Pelayanan Kesehatan Paripurna kepada Menteri dan Pejabat Tertentu dan Perpres Nomor 106/2013 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi Pimpinan Lembaga Negara.

Dua Perpres itu sebelumnya dikritik berbagai kalangan lantaran dinilai memberi pelayanan khusus dan istimewa kepada pejabat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com