Hasil rapat hari ini akan disampaikan terlebih dahulu kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), besok, di bandara Halim Perdanakusuma dalam rapat terbatas. Dalam konferensi pers sore ini, Boediono hanya menjelaskan rapat yang dihadiri Menko Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa itu, membahas secara detil kebijakan yang diumumkan Pertamina.
Ia mengatakan, mereka telah membahas secara mendalam dari berbagai segi, baik dari segi pelaksanaan, hambatan di lapangan, ketersediaan, serta distribusi. "Tapi kita juga mendengarkan laporan dari masyarakat. Kami juga mengecek aspek lain, dari pandangan para menteri. Dan akhirnya kita menyimpulkan sesuatu laporan yang nanti kita sampaikan ke Presiden," ujarnya.
Boediono hanya berpesan, untuk saat ini pasokan gas elpiji harus tersedia. "Sementara, kita amankan suplai, jangan sampai ada kekurangan," imbuhnya.
Hatta juga belum mau buka suara tentang hasil rapat itu. Yang jelas, kata dia, dalam rapat itu sudah didengar kondisi masyarakat, juga kondisi Pertamina. "Besok hasilnya akan dirataskan (rapat terbatas). Bagus sekali, sangat baik, sangat komprehensif," kata Hatta.
Selain Hatta, dan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, rapat itu juga dihadiri Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri ESDM Jero Wacik, serta Kepala UKP4 Kuntoro M.
Rapat itu digelar menyusul kebijakan Pertamina menaikkan harga gas elpiji nonsubsidi 12 kilogram yang langsung membuat resah masyarakat. Mulai 1 Januari 2014 Pertamina menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen. Dengan kenaikan Rp 3.959 per kg tersebut, maka kenaikan harga per tabung elpiji 12 kg mencapai Rp 47.508. Sebelum kenaikan, harga elpiji 12 kg adalah Rp 5.850 per kg atau Rp 70.200 per tabung, yang berlaku sejak 2009. Dengan demikian, harga elpiji 12 kg akan menjadi Rp 117.708 per tabung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.