"Sangat sedikit, mereka (teroris) lebih banyak menggunakan dana dari merampok bank. Semuanya itu tidak masuk perbankan," kata Kepala PPATK M Yusuf, di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Yusuf menjelaskan, kesulitan pihaknya semakin menjadi karena banyak bank yang tidak patuh melaporkan transaksi mencurigakan ke PPATK. Semuanya diketahui berdasarkan riset analisis strategis tentang risiko sektor perbankan yang digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Hal ini dilakukan PPATK bersama stakeholder terkait sampai Desember 2014 mendatang. Dari hasil riset tersebut juga diketahui bahwa bank dengan tingkat pengelolaan dana pihak ketiga yang besar memiliki risiko tinggi untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Akan tetapi, risiko dapat diminimalisasi jika bank bersangkutan memiliki tingkat kepatuhan tinggi untuk melaporkan transaksi mencurigakan pada PPATK.
"Makanya, mau tidak mau perlu gerakan fisik, langsung turun ke lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, Yusuf menuturkan, sepanjang Januari 2013 sampai dengan November 2013, PPATK menghasilkan total 265 hasil analisis yang terdiri dari 63 hasil analisis proaktif, dan 202 hasil analisis reaktif. Seluruh hasil analisis itu terindikasi tindak pidana pencucian uang dan atau tindak pidana asal yang telah diserahkan kepada penyidik kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Ditjen Bea dan Cukai, serta KPK.
Hasil analisis yang diserahkan kepada penyidik adalah hasil analisis yang berisi petunjuk mengenai adanya indikasi transaksi keuangan mencurigakan yang terindikasi pencucian uang dan atau tindak pidana asal berdasarkan ketentuan Pasal 44 Ayat 1 huruf 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.