Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Aturan Kampanye, Golkar dan 10 Caleg Dilaporkan ke Bawaslu

Kompas.com - 03/01/2014, 17:33 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sedikitnya 10 calon anggota legislatif (caleg) DPR dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) karena melanggar aturan kampanye. Selain itu, Partai Golkar juga dilaporkan karena berkampanye melalui iklan televisi di luar waktu yang diizinkan.

"Ada satu partai yang kami laporkan, yaitu Partai Golkar. Ada pelanggaran terkait penggunaan frekuensi publik secara terus-menerus setiap hari untuk mengiklankan partainya di TV One. Iklan partai dan iklan ketua umumnya," ujar kuasa hukum pelapor Tigor Hutapea seusai menyampaikan laporannya di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (3/1/2014).

Sementara itu, caleg-caleg yang dilaporkan di antaranya caleg Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Andi M Natsir, Efendi Simbolon, dan Charles Honoris, serta caleg Partai Amanat Nasional (PAN) Didi Supriyanto, Neneng, dan Abia Bustam. Dilaporkan juga caleg dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Zainudin, caleg dari Partai Demokrat Juli Karnadi dan Zainal Alhadad, serta caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dedi S.

Tigor menuturkan, para caleg tersebut diduga melanggar aturan kampanye karena memasang alat peraga seperti spanduk dan poster di tempat-tempat yang dilarang seperti sekolah, permukiman, dan batang-batang pohon. Selain itu, para caleg itu juga diduga memasang alat peraga kampanyenya di luar zona yang dibolehkan.

"Buktinya ada foto dan video yang kami serahkan ke Bawaslu. Kalau video soal iklan televisi," kata Tigor.

Dia mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut merupakan temuan relawan pemilu, Paralegal Pemilu. Paralegal Pemilu merupakan warga yang dilatih untuk ikut mengawasi kampanye parpol dan caleg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Kubu Anies-Muhaimin: Ada Fakta Tak Terbantahkan Terjadi Nepotisme Gunakan Lembaga Kepresidenan

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Tim Hukum Anies-Muhaimin Sampaikan 7 Fakta Kecurangan Pilpres di Dalam Dokumen Kesimpulan

Nasional
Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Pasca-serangan Iran ke Israel, Kemenlu Terus Pantau WNI di Timur Tengah

Nasional
Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri 'Open House' di Teuku Umar

Temui Megawati, Ganjar Mengaku Sempat Ditanya karena Tak Hadiri "Open House" di Teuku Umar

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan 'Amicus Curiae' ke MK

Kubu Prabowo-Gibran Kritik Megawati Ajukan "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Soal Gibran Ingin Bertemu, Ganjar: Pintu Saya Tidak Pernah Tertutup

Nasional
Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Telepon Wamenlu AS Pasca-serangan Iran ke Israel, Menlu Retno: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat 'April Mop'

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com