Kepala PPATK, M Yusuf, mengatakan, tren laporan TKM di tahun politik meningkat. Di periode sebelumnya, pada 2004 ke 2005 peningkatan laporan TKM itu mencapai 145 persen dan pada 2008 ke 2009 meningkat sebesar 125 persen.
"Dilihat dari pola laporan TKT peserta pemilukada, terlihat ada kecenderungan yang semakin meningkat apabila dibandingkan dengan jumlah dan frekuensi transaksi keuangan tunai masing-masing peserta sebelum terpilih sebagai eksekutif," kata Yusuf, saat menyampaikan catatan akhir tahun, di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Kondisi berbeda terjadi pada pemilihan umum anggota legislatif. Yusuf menegaskan, jumlah dan frekuensi transaksi keuangan tunai para peserta tidak hanya meningkat saat kegiatan pemilu legislatif, tetapi terus meningkat dalam periode setelah pemilihan. Mengenai polanya, PPATK mengendus transaksi itu menggunakan pola structuring yang menggunakan rekening peserta pemilu atau pemilukada untuk menampung sumbangan. Adapun untuk calon petahana yang kembali mencalonkan diri, sumbangan biasanya datang dari rekanan Pemda atau BUMD.
"Pola-pola transaksi tersebut mempunyai indikasi pelanggaran yang kuat terhadap peraturan perundang-undangan dan potensi tindak pidana asal serta pencucian uang," ujarnya.
Meski begitu, untuk Pemilu 2014, Yusuf yakin tak ada transaksi perbankan yang digelontorkan untuk mendukung salah satu jago yang menjadi peserta. PPATK diakuinya telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membendung kejahatan perbankan di tahun politik kali ini.
Hal itu ia sampaikan untuk menepis kekhawatiran publik bahwa kejahatan perbankan semisal skandal Century akan kembali terjadi di tahun politik kali ini. Terlebih, saat Bank Indonesia dikabarkan siap menggelontorkan dana lebih dari Rp 1 triliun untuk Bank Permata yang dulu bernama Bank Century.
"Kalau dulu terjadi mungkin karena lalai, tapis sekarang saya pikir tak akan terjadi. Rasanya bodoh sekali negara ini kalau kejahatan perbankan seperti itu kembali terjadi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.