Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, selama ini KPU telah meminta peserta pemilu untuk menyerahkan nomor rekening dan laporan harta kekayaannya. Menurutnya, akan lebih baik dan adil jika kebijakan serupa juga diterapkan kepada anggota KPU sebagai penyelenggara pemilu.
"Dari sisi manfaat, apa salahnya sih? Kalau bersih kan tidak perlu risih. Kita dorong KPU jangan cuma pesertanya yang diperiksa, tapi penyelenggara (pemilu) juga diperiksa," kata Yusuf di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (3/1/2014).
Yusuf menjelaskan bahwa ia pernah menyampaikan usulan ini secara lisan kepada komisioner KPU. Namun, usulan ini belum ditindak lanjut. "Secara informal sudah kita sampaikan (ke KPU), tapi belum ada MoU-nya. Ke depan kita harap kerja sama ini dapat dilakukan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.