Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Catatan Rencana Jihad di Kontrakan Terduga Teroris

Kompas.com - 03/01/2014, 14:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menemukan sebuah catatan yang berisi rencana jihad saat menggeledah rumah kontrakan milik terduga teroris Hidayat alias Dayat Kacamata di Jalan Delima Jaya Nomor 69, Kampung Setu, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu (1/1/2013). Catatan tersebut ditulis di atas sebuah sobekan koran bekas edisi 30 Juni 2013.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, di dalam catatan tersebut terdapat enam rencana aksi teroris yang akan dilancarkan di Indonesia, termasuk di antaranya melancarkan serangan ke kantor Kedubes Amerika Serikat di Jakarta dan penyerangan terhadap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"Tulisan ini sudah dicoret-coret oleh orang yang menulisnya. Tapi, kami menemukan dari kontrakan tersangka Hidayat alias Dayat Kacamata," kata Boy saat gelar barang bukti hasil penggerebekan terduga teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, di Mabes Polri, Jumat (3/1/2014).

Dayat merupakan salah satu terduga teroris yang tewas saat penggerebekan di Gang Hasan, Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (31/12/2013). Ada lima terduga teroris lainnya yang turut tewas dalam penggerebekan tersebut. Mereka adalah Fauzi Fahrozi, Nurul Haq alias Jeck, Rizal Alif Makmur alias Agung Primus alias Primus, Hendi Albar, dan Mr X yang diduga Edo.

Berikut isi tulisan yang diduga imbauan jihad.
1. Merangkul yang lain, menyaring, memilih yang terbaik dan menerima sebagai anggota dan memberi tugas kepada mereka yang intinya memudahkan mereka untuk mengikuti amaliyah;
2. Secara bertahap mengikutsertakan mereka mengadakan kursus sekuriti, senjata ringan, eksplosif, dan elektronik dan menjadikan media tahdid dan tahrik sebagai dokumentasi;
3. Mengumpulkan dana (fa’i);
4. Melakukan percobaan eksplosif sampai ahli. Melatih diri menjadi Istisyadi (pelaku bom bunuh diri) dan menawarkan kepada para mujahid untuk Istisyad, Istihalah;
5. Kontribusi merampas senjata dan mengumpulkan senjata untuk syariah;
6. Serangan kombinasi Istisyadiah masuk ke polsek dan menghancurkan musuh. Mengambil ghanimah (harta rampasan perang) untuk melanjutkan jihad, punya amunisi mutafa mujirah yang layak, dan menghancurkan jaring menggetarkan pasukan syariah yang berani dan sabar dan yakin membawa senjata yang siap menyerang Kedubes AS dan hotel-hotel di Indonesia, Zionis, dan (Densus) 88.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com