Dalam pertemuan itu, raut wajah Sabariah tampak begitu sedih. Ia sempat menangis dan gugup saat berbicara dengan Hajriyanto. Ia mengatakan, putra pertamanya itu sangat menyesal telah meretas akun Facebook Hajriyanto, dan berharap anaknya terbebas dari ancaman pidana.
Mendengar semua permintaan Sabariah, Hajriyanto menjawabnya dengan tenang. Ia pastikan telah membuka pintu maaf untuk Nurhamdi. Sementara itu, permasalahan hukum akan dikonsultasikan terlebih dulu dengan Polda Metro Jaya.
"Saya akan konsultasi dengan Polda, apa implikasinya kalau aduannya saya cabut. Kalau berimplikasi jadi tak ada pembajakan dan saya nanti dianggap membohongi publik, saya tidak mau (mencabut)," kata Hajriyanto di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2013).
Politisi Partai Golkar itu menuturkan, dia telah sejak lama memaafkan Nurhamdi. Bahkan, ia mengaku sempat memiliki usul bersama PP Muhammadiyah untuk memberikan beasiswa kepada Nurhamdi agar bakat dan kecerdasannya dapat disalurkan pada kegiatan positif. Usul memberikan beasiswa itu mencuat karena pada awalnya usia Nurhamdi diketahui berusia 20 tahun dan tak dapat pendidikan menengah karena ketiadaan biaya.
Namun, usul itu terancam batal. Belakangan, Hajriyanto baru mengetahui bahwa usia Nurhamdi telah 29 tahun, telah berkeluarga, dan memiliki satu orang anak. "Saya pikir umurnya masih 20 (tahun), dan melakukan pembajakan itu karena iseng. Tapi, kalau sudah 29 (tahun), dan sudah menikah, bagaimana? Mau sekolah di mana?" ujarnya.
Seperti diketahui, Nurhamdi meretas e-mail, akun Facebook, dan akun Twitter milik Hajriyanto. Setelah berhasil diretas, ia kemudian menggunakan akun Facebook Hajroyanto untuk menipu dengan modus meminta sejumlah pulsa pada beberapa orang yang berteman dengan Facebook Hajriyanto.
Berdasarkan informasi dari Hajriyanto, tak sedikit orang yang menjadi korban penipuan Nurhamdi. Beberapa di antaranya ada yang sampai mengirim pulsa sebesar Rp 500.000 sampai Rp 600.000. Setelah dianggap sangat meresahkan, Hajriyanto kemudian melapor ke Mapolda Metro Jaya pada 12 Desember 2013.
Setelah ditelusuri, Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya berhasil melacak dan menangkap Nurhamdi. Penangkapan dilakukan pada 24 Desember 2013 lalu di Jalan Tjokroaminoto, Kisaran Timur, Asahan, Sumatera Utara.
Dalam penangkapan itu, turut juga disita dua telepon genggam, belasan sim card, dan sebuah laptop. Pelaku yang tak tamat SMK itu saat ini mendekam di sel Mapolda Metro Jaya dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.