"Polisi seyogianya bisa menggunakan cara-cara untuk dapat menangkap para pelaku atau orang-orang yang diduga teroris," kata Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Kamis (2/1/2014).
Menurut Poengky, polisi seharusnya bisa meminimalisasi jatuhnya korban sehingga mereka bisa diproses secara hukum di pengadilan. Ia menilai tindakan polisi yang menembak mati para terduga teroris itu tidak hanya mengabaikan asas praduga tak bersalah, tetapi juga menutup peluang untuk membuka mata rantai teroris.
"Dan (aksi tembak mati) ini justru semakin menguatkan dan menyebarluaskan paham 'jihad sesat' yang dianut jaringan teroris tersebut," ujarnya.
Terkait dengan respons para terduga teroris yang melancarkan tembakan terlebih dahulu, Poengky menilai polisi seharusnya mengubah strategi dalam melakukan investigasi intelijen. Dalam hal ini, kata dia, polisi butuh bekerja sama soal informasi intelijen yang akurat sebelum menangkap mereka.
Ia juga menyarankan penanggulangan aksi terorisme di Indonesia seharusnya lebih memprioritaskan program deradikalisasi. Dalam hal ini, ia mengatakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) seharusnya bisa bergerak lebih maju dengan melakukan kerja sama dengan stakeholder terkait, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, dan jurnalis.
"Termasuk memikirkan pendidikan dan pemberdayaan ekonomi terhadap kelompok yang rentan dimobilisasi oleh kelompok teroris," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.