“Saya dipanggil KPK sebagai saksi terkait dengan kasus Pilkada,” kata Idrus, seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.
Menurut Idrus dia menjelaskan soal pilkada secara garis besar. Tidak hanya untuk Pilkada Lebak, Banten atau Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Selain Idrus, KPK hari ini juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto. Namun, dia tidak dapat hadir karena sedang berada di luar negeri.
Seperti diketahui, sebelum berkarier di MK, Akil merupakan politisi Partai Golkar. Dalam kasus ini, Akil diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait penanganan sengketa pilkada di MK. Selain itu, Akil, yang juga mantan politikus Partai Golkar tersebut, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak dan Gunung Mas.
Adapun kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak ikut menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang juga pengurus Partai Golkar, adik Atut yang bernama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, serta pengacara Susi Tur Andayani. Sementara kasus dugaan suap Pilkada Gunung Mas melibatkan tiga orang lainnya, yakni Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, anggota DPR asal fraksi Partai Golkar, dan pengusaha Cornelis Nalau.
Dalam pengembangannya, KPK juga menjerat Akil dengan undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.