"Dari sisi terlapor, pemda adalah pihak yang paling banyak dilaporkan, yaitu sekitar 43,8 persen," ujar anggota ORI Bidang Penyelesaian Laporan Budi Santoso dalam paparan media di Kantor ORI, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2013).
Budi mengatakan, dugaan pelanggaran admistrasi pelayanan publik paling banyak dilakukan pemerintah kabupaten/kota. Dari total dugaan pelanggaran oleh pemda, kata dia, yang diduga dilakukan pemerintah kabupaten/kota mencapai 81 persen.
"Karena yang bersentuhan langsung dengan masyarakat mungkin paling banyak adalah pemerintah daerah tingkat 2," kata Budi.
Sayangnya Budi tidak memaparkan daerah mana yang paling banyak dilaporkan. Dia menuturkan, laporan paling banyak di tingkat kabupaten/kota terkait dugaan penyimpangan prosedur pelayanan publik. Sementara itu, dugaan pelanggaran administrasi yang paling banyak dilakukan pemerintah provinsi adalah penundaan penanganan pelayanan atau penundaan berlarut.
Setelah pemda, instansi yang paling banyak dilaporkan ke ORI sepanjang 2013 adalah kepolisian. Jumlah laporan terhadap Korps Bhayangkara mencapai 581 dugaan pelanggaran administrasi atau sekitar 13,3 persen. Angka itu meningkat dibandingkan 2012 yang hanya 382 laporan.
Budi memaparkan, instansi kepolisian yang paling banyak dilaporkan adalah kepolisian daerah tingkat dua, yaitu kepolisian resor (polres), kepolisian resor kota (polresta), kepolisian resor kota besar (polrestabes) dan kepolisian wilayah (polwil). "Totalnya 54,6 persen" tutur Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.