"Tapi sayangnya sekarang MK juga mulai terviruskan seperti MA," katanya di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Pada awal reformasi, ia mengatakan MK memperoleh citra yang positif di mata masyarakat karena kredibilitasnya dalam mengeluarkan putusan-putusan. Seluruh sengketa pilkada diserahkan kepada lembaga kehakiman itu.
"Sejak Akil ditangkap, kepercayaan itu sirna," katanya. Untuk itulah, ia berharap MK tidak seperti MA saat masih menangani sengketa pilkada.
Para hakim konstitusi, kata Erwin, harus dijauhkan dari orang-orang partai politik sehingga bisa membuat putusan-putusan yang independen sekaligus mendapatkan kembali kepercayaan dari masyarakat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Basuki bercerita kalau dirinya diminta oleh "preman berdasi" dari MA sekitar Rp 5 miliar agar gugatan sengketa pilkadanya dimenangkan. Saat itu, Basuki tengah mengajukan gugatan ke MA setelah kalah dalam pemilihan Gubernur Bangka Belitung.
Namun, tawaran itu ditolak Basuki yang kala itu dicalonkan Partai Indonesia Baru. Ia mengaku geram melihat kelakuan oknum MA itu. Ia pun menilai segala bentuk premanisme, termasuk di berbagai kemeterian dan lembaga harus dibumihanguskan.
Atas dasar itulah ia mengaku salut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang berhasil menangkap aksi premanisme di MK dengan menangkap ketuanya, Akil Mochtar.