"Saya sudah memperkirakan barter kompensasi ini terjadi antara PAN sebagai partai yang mendukung pencalonan presiden SBY (dari Partai Demokrat)," katanya saat jumpa pers di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Refly mengatakan, barter politik itu terjadi lantaran Patrialis dicopot dari jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Jabatan dalam kabinet Presiden itu lalu diberikan kepada orang dari Partai Demokrat, yaitu Amir Syamsuddin. Atas dasar itulah, katanya, Patrialis diberikan jabatan sebagai hakim konstitusi.
Di tempat yang sama, pengamat hukum Feri Amsari juga mempertanyakan sikap Presiden SBY yang berusaha mempertahankan Patrialis sebagai hakim konstitusi. Ia pun menyarankan kepada Patrialis untuk ikut dalam seleksi hakim konstitusi oleh panel ahli yang dibentuk Mahkamah Konstitusi dan Komisi Yudisial.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN Didi Supriyanto membantah adanya barter politik antara partainya dan Partai Demokrat. Menurut Didi, kekosongan hakim konstitusi langsung membuat Presiden SBY memilih Patrialis karena kualitasnya yang mumpuni.
"Tidak betul (kabar) itu. Pak SBY memilih Pak Patrialis karena kapasitasnya. Beliau memiliki pengalaman sebagai anggota DPR dan menteri," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.