Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2013, 80 Hakim Diberi Sanksi Disiplin

Kompas.com - 30/12/2013, 14:48 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kenaikan gaji hakim tidak serta-merta membuat seluruh hakim bekerja secara profesional. Buktinya, sepanjang 2013, ada sebanyak 80 orang hakim yang diberi sanksi kode etik disiplin.

"Pada 2013, seluruhnya 141 orang yang terkena sanksi disiplin. Tapi, khususnya hakim, 80 orang yang diberi sanksi," ujar Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali dalam paparan medianya di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013).

Dia mengatakan, 80 orang hakim tersebut terdiri dari hakim peradilan umum dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor) dan pengadilan hubungan industrial (PHI).

Menurut Hatta, jumlah hakim yang diberi sanksi disiplin mengalami peningkatan dibandingkan pada 2011 dan 2012. Dia mengatakan, pada 2011, ada 78 orang hakim yang diberi sanksi disiplin dan 73 orang pada 2012.

"Kalau yang terkena sanksi disiplin seluruhnya (hakim dan pegawai peradilan) pada 2011 ada 130 orang dan 2012 ada 160 orang," lanjut mantan Ketua Badan Pengawasan (Bawas) MA itu.

Hatta menuturkan, meski jumlah hakim yang ditindak meningkat, jumlah aduan dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin yang masuk ke pihaknya justru menurun.

Dia mengatakan, jumlah pengaduan yang masuk ke Bawas MA pada 2013 sebanyak 2.180 aduan. Jumlah itu menurun dibandingkan 2012, yaitu 2.376 aduan dan 3.232 aduan pada 2011.

"Jumlah aduan menurun, tapi hukuman disiplin para hakim ternyata semakin banyak," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com